3 Cara Cek Subsidi Upah di Aplikasi BPJSTKU hingga SSO BPJS, Dananya Cair Bulan Ini!

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 12 Agustus 2021 | 22:02 WIB
3 Cara Cek Subsidi Upah di Aplikasi BPJSTKU hingga SSO BPJS, Dananya Cair Bulan Ini!
3 Cara Cek Subsidi Upah di Aplikasi BPJSTKU hingga SSO BPJS, Dananya Cair Bulan Ini! - Ilustrasi BLT, BST, PKH, BNPT, bantuan sosial, bansos. [Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bantuan langsung tunai untuk upah pegawai mealui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang terdampak penerapan PPKM telah dicairkan, dan bisa segera diterima. Untuk mencari tahu cara cek subsidi upah sebesar Rp 1.000.000 tersebut, Anda bisa melihatnya dengan mudah di artikel ini.

Sebelumnya, pastikan dulu apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima Bansos BSU tersebut, mari simak syarat-syaratnya terlebih dahulu.

Syarat Penerima BSU 2021

  1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan dan aktif sampai Juni 2021.
  3. Menerima gaji atau upah paling banyak Rp 3.500.000 atau di bawah UMK/UMP.
  4. Bekerja di wilayah pemberlakuan PPKM Level 3 dan Level 4.
  5. Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, real estate, perdagangan, dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

Cara Cek Subsidi Upah Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Cara Mengatasi Masalah Website BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Upah Sulit Diakses

Langkah pertama untuk mengetahui status penerima subsidi upah atau subsidi gaji adalah dengan melihat di situs BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara cek subsidi upah di situs BPJS Ketenagakerjaan.

  1. Buka situs https://bpjsketenagakerjaa.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
  2. Isikan NIK yang Anda miliki.
  3. Isikan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Isi tanggal lahir.
  5. Tandai centang biru pada captcha.
  6. Klik ‘Lanjutkan’

Di sana akan tertera apakah data Anda masuk dalam penerima  bantuan atau tidak.

Cara Cek Subsidi Upah Lewat Aplikasi BPJSTKU

Cara cek subsidi upah juga bisa dilakukan dengan aplikasi BPJSTKU. Namun sebelumnya, anda perlu unduh aplikasi tersebut pada smartphone.

  1. Instal aplikasinya, dan lakukan registrasi melalui e-mail.
  2. Masuk ke akun Anda dan pilih kartu digital.
  3. Klik kartu digital tersebut dan keterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul pada bagian bawah halaman.

Di sana Anda juga akan melihat nomor rekening yang digunakan untuk mendaftar program BSU ini.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta via Online, Cukup 6 Langkah!

Situs Resmi SSO BPJS Ketenagakerjaan

Selanjutnya cara cek subsidi upah yang ketiga adalah melalui situs resmi dari SSO BPJS sendiri.

  1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Pilih menu ‘Buat Akun Baru’, dan isi e-mail dan masukkan kode OTP yang dikirimkan.
  3. Isi formulir sesuai data yang dibutuhkan, pastikan semua benar.
  4. Masuk dengan akun Anda, dan Anda bisa melihat status penerima atau bukan penerima pada kartu digital yang tertera di sana.

Ketiga cara cek subsidi upah ini bisa digunakan untuk memeriksa apakah Anda benar-benar terdaftar dan akan menerima bantuan tunai untuk upah atau tidak. Jadi, cek sekarang dan dapatkan kepastiannya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI