Sebelum Dikubur, Terapis Bekam Sempat Diajak Pelaku Bersetubuh di Kolong Tol Jatikarya

Kamis, 12 Agustus 2021 | 19:30 WIB
Sebelum Dikubur, Terapis Bekam Sempat Diajak Pelaku Bersetubuh di Kolong Tol Jatikarya
Polisi saat merilis kasus pembunuhan terapis bekam yang mayatnya dikubur di kolong tol Jatikarya. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - MA alias R ternyata sempat mengajak terapis wanita berinisial RSJ (33) berhubungan badan sebelum melakukan aksi kejinya membunuh korban hingga mengubur mayatnya di kolong Tol Jatikarya, Selasa (10/8/2021) lalu. Namun, ajakan untuk bersetubuh itu ditolak oleh korban.

Fakta itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus tersebut. Awalnya Yusri mengatakan jika MA dan RSJ telah saling mengenal kurang lebih satu tahun. Kebetulan, keduanya mempunyai profesi yang sama, yakni terapis bekam.

"Mereka berkenalan ini lebih kurang satu tahun karena memang profesi yang sama sebagai trapis bekam jadi sering ada orderan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Adapun motif pembunuhan ini adalah masalah asmara. Tersangka MA yang sudah beristri diam-diam menaruh hati kepada korban -- bahkan sampai mengajak ke pelaminan.

Baca Juga: Terungkap, Pelaku Pembunuh Wanita Hamil di Cakung Ternyata Pacar Sendiri

"Motifnya si tersangka ini ada suka dengan korban bahkan pernah mengajak nikah," sambung Yusri.

Yusri menambahkan, tersangka MA bahkan sampai mengajak korban RSJ untuk melakukan hubungan badan. Atas penolakan yang dilakukan korban, tersangka naik pitam hingga kemudian menganiaya korban hingga tewas.

"Pada saat terakhir sempat mengajak korban bersetubuh tapi ditolak korban sehingga terjadi ribut di situ hingga terjadi penganiayaan dilakukan tersangka yang mengakibatkan matinya si korban," papar dia.

Awal Kasus Terungkap

Penemuan mayat ini bermula dari adanya 10 orang yang sedang melakukan kegiatan mengarit rumput di kolong jembatan tol. Tiba-tiba, salah satu dari mereka melihat tangan manusia yang tertimbun tanah.

Baca Juga: Kubur Mayat Terapis di Kolong Tol Jatikarya, MA Bekap Korban hingga Tewas Pakai Cadar

Ternyata benar, setelah diperiksa ternyata ada sesosok mayat perempuan dalam kondisi tertimbun tanah. Atas temuan itu, saksi yang menemukan jasad perempuan tersebut langsung melapor ke Ketua RT setempat dan polisi. 

"Dari awal itulah kita melakukan penyelidikan untuk mengetahui dulu siapa korban ini dan diketahui korban inisial RSJ (33) dia adalah karyawan swasta yang biasa bekerja sebagai trapis bekam tinggal di Cakung, Jakarta Timur," kata Yusri.

Atas temuan tersebut, kepolisian langsung melakukan pendalaman serta memeriksa sejumlah saksi. Salah satu saksi adalah rekan korban yang pernah menjalin komunikasi di media sosial.

Merujuk pada hasil penyelidikan, Yusri menyebut jika korban pernah mengirim lokasi melalui salah satu aplikasi si ponsel genggam. Lokasi yang dibagikan korban berada di sebuah villa di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"Kemudian penyidik melakukan pendalaman di daerah sana ada ditemukan seorang yang bekerja sebagai penjaga villa," kata Yusri.

Yusri mengatakan, salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah penjaga villa berinisial D. Merujuk pada keterangan yang bersangkutan, korban dan pelaku pembunuhan pernah melakukan kegiatan bekam pada 6 Agustus 2021 lalu.

Yusri mengatakan, korban dan tersangka sempat menginap di rumah rekan korban berinsial A usai dari Bogor. Atas rangkaian peristiwa tersebut, kepolisian menemukan titik terang siapa sosok pelaku yang membunuh RSJ.

"Karena lepas dari sana, menurut keterangan tersangka setelah kami amankan bahwa memang sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan korban," beber Yusri.

Tolak Ajakan Nikah

Disebutkan Yusri, ada motif asmara yang membikin darah MA mendidih dan sampai tega membunuh korban. Rupanya, MA suka dengan RSJ dan bahkan sempat mengajak korban menikah.

Hanya saja, ajakan nikah tersebut ditolak mentah-mentah oleh korban. Sebab, MA telah beristri dan korban rupanya telah mempunyai pasangan dan telah merencanakan perkawinan.

Tidak terima dengan penolakan tersebut, MA mengainaya korban di sekitar jembatan Tol Jatisampurna. Mula-mula, MA memukul wajah korban sebanyak dua kali menggunakan tangan.

MA juga membekap korban yang sempat terjatuh akibat pukulan yang dilakukan sebanyak dua kali tersebut. Yusri menyebut, korban yang menggunakan cadar dibekap sampai lemas dan tidak bergerak.

Yusri menyebut, MA kemudian menyeret tubuh korban ke bawah jembatan. Dengan kondisi korban tidak diketahui hidup atau mati, MA kemudian menanam jasad korban di lokasi tersebut. 

"Itulah kemudian besoknya ditemukan oleh salah satu pemotong rumput menemukan jasad tertanam tapi tidak dalam tangannya masih terlihat," papar Yusri.

Polisi pun meringkus MA di kediamannya di Jalan Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat pada 10 Agustus 2021 lalu. Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan dan telah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI