Keterisian Bed RS Covid-19 Turun Hingga 47,62 Persen, Lima Provinsi Masih Tinggi

Kamis, 12 Agustus 2021 | 19:04 WIB
Keterisian Bed RS Covid-19 Turun Hingga 47,62 Persen, Lima Provinsi Masih Tinggi
Ilustrasi perawatan pasien Covid-19 (VOA Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan mencatat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit Covid-19 secara nasional turun hingga 47,62 persen.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, P2P Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan penurunan ini menandakan pandemi perlahan mulai terkendali.

"Per hari kemarin BOR kita itu sudah pada angka 48 persen, jadi artinya kita sudah mulai perlahan mengendalikan kejadian yang kemarin terjadi di bulan Juli dengan pelaksanaan PPKM Darurat dan menjadi PPKM Leveling," kata Nadia dalam diskusi virtual, Kamis (12/8/2021).

Dia merinci, 5 provinsi dengan BOR yang masih di atas 70 persen antara lain Kalimantan Selatan (76 persen), Bali (75 persen), Gorontalo (72 persen), Kalimantan Timur (70 persen), dan Sulawesi Tengah (70 persen).

Baca Juga: Kemenkes Soal Angka Kematian Covid-19 Tinggi: Daerah Telat Input Data

"Untuk Jawa-Bali ini hanya tinggal Bali dan DI Yogyakarta yang masih di atas 60 persen," ucapnya.

Sementara, untuk BOR ICU di Jawa-Bali masih di atas standar aman WHO; DKI Jakarta 60,56 persen, Jawa Barat 64,88 persen, Jawa Tengah 63,07 persen, Jawa Timur 72,95 persen, DI Yogyakarta 61,94 persen, Banten 61,38 persen, dan Bali 80,20 persen.

Meski BOR isolasi menurun, pemerintah tetap memperpanjang masa berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI