Suara.com - Warga China nantinya tidak bisa sembarangan menyanyikan lagu karaoke. Sebab, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata China akan melarang sejumlah lagu yang dianggap konten ilegal.
Lagu-lagu yang termasuk dalam kategori ini termasuk yang membahayakan persatuan nasional, kedaulatan, atau integritas teritorial.
Pihak-pihak yang menyediakan konten untuk tempat-tempat karaoke telah diminta untuk meninjau kembali lagu-lagu mereka dan melaporkan kepada kementerian jika ada yang berpotensi membahayakan.
Aturan ini akan mulai berlaku pada 1 Oktober.
Baca Juga: Terungkap 11 Kejahatan Penyebaran Covid-19 Varian Delta di China
Lagu-lagu yang akan dilarang termasuk yang:
- Memicu kebencian antaretnis dan diskriminasi etnis
- Membahayakan keamanan nasional atau membahayakan kehormatan dan kepentingan nasional
- Melanggar aturan keagamaan negara
- Menyebarkan kecabulan, perjudian, kekerasan dan kegiatan kriminal lainnya
China memiliki lebih dari 50.000 pusat "hiburan lagu dan tari" di seluruh negeri, menurut Kemenbudpar.
Mereka menambahkan, sulit bagi para operator tempat karaoke untuk menidentifikasi lagu-lagu ilegal, karena banyak yang memiliki koleksi yang jumlahnya lebih dari 100.000 lagu.
Itu sebab, mereka meminta para penyedia konten untuk lebih bertanggung jawab.
Ini bukan kali pertama China melarang lagu-lagu dari tempat karaoke.
Baca Juga: China Batasi Karaoke, Dilarang Putar Lagu yang Mengancam Persatuan Nasional
Pada 2015, Kemenbudpar merilis daftar 120 lagu yang "merayakan kecabulan, kekerasan, tindak kriminal atau membahayakan moralitas sosial."
Lagu-lagu seperti "Beijing Hooligans", "Suicide Diary" dan "Don't want to go to school" termasuk yang dikatakan memiliki "konten yang sangat bermasalah", menurut laporan media pemerintah Global Times.
Menurut laporan CNN, lagu yang berjudul "Fart" atau kentut, juga masuk daftar hitam. Lirik dalam lagu itu di antaranya: "Ada beberapa orang di dunia yang suka kentut dan tak melakukan apa-apa."
Sensor umum dilakukan di China, dan perusahaan media sosial secara rutin menghapus konten yang dianggap mengancam stabilitas sosial atau Partai Komunis yang berkuasa.