Sewa Mobil Pickup, Pembunuh Wanita Terbungkus Terpal di Cakung Ngaku Bawa Sampah ke Sopir

Kamis, 12 Agustus 2021 | 18:41 WIB
Sewa Mobil Pickup, Pembunuh Wanita Terbungkus Terpal di Cakung Ngaku Bawa Sampah ke Sopir
Mayat tanpa identitas ditemukan terbungkus kardus dan terpal di Jalan Kampung Petukangan Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asep Saepudin (21), membunuh dan membuang mayat pacarnya sendiri bernama Maroah (17) di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur dengan menyewa mobil pick up. Untuk melancarkan aksinya pelaku mengelabui sopir dengan menyebut mayat terbungkus kardus dan terpal itu sampah.

"Tersangka memesan mobil pick up dan meminta tolong kepada pemilik mobil dengan mengaku untuk mengangkat sampah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers, Kamis (12/8/2021).

Kasus pembunuhan ini berawal ketika Asep melakukan orderan fiktif terhadap pacarnya sendiri melalui aplikasi open BO. Sedari awal dia telah merencanakan melakukan pembunuhan.

"Niatan untuk menghabisi si korban ini karena si tersangka ada rencana akan menikah dengan perempuan lain," ujar Yusri.

Baca Juga: Pembunuhan Wanita Hamil di Cakung Berawal dari Orderan Fiktif Pacar Sendiri

Yusri menyebut Asep menghabisi nyawa Maroah di dekat salah satu halte di wilayah Cakung, Jakarta Timur, pada Senin, 9 Agustus 2021. Lokasi tersebut tempat di mana tersangka berjanjian bertemu dengan korban melalui aplikasi open BO.

"Pelaku mendatangi korban dan diajak ketempat sepi pada saat itu. Selanjutnya melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong; memukul perut dan mencekik leher korban hingga dipastikan meninggal dunia," beber Yusri.

Lokasi penemuan mayat wanita terbungkus terpal dan kardus di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jaktim. (Suara.com/M Yasir)
Lokasi penemuan mayat wanita terbungkus terpal dan kardus di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jaktim. (Suara.com/M Yasir)

Setelah menghabisi nyawa korban, Asep kemudian menyembunyikan mayatnya ke semak-semak. Tak berselang lama, dia membungkus mayat pacarnya itu dengan kardus dan terpal baliho untuk selanjutnya dibuang di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timu.

Kekinian, atas perbuatannya, Asep dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman maksimal pidana mati.

Ditemukan PPSU

Baca Juga: Tak Punya Uang akibat Pandemi Covid-19, Pria di Thailand Nekat Bunuh Turis dari Swiss

Mayat wanita hamil tanpa identitas yang belakangan diketahui bernama Maroah ini pertama kali ditemukan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) pada Selasa (10/8) pagi. Korban ditemukan di sisi Jalan Raya Bekasi sekitar pukul 07.44 WIB.

Belakangan terungkap, korban merupakan warga Pemalang, Jawa Tengah. Berdasar hasil autopsi korban diketahui dalam kondisi hamil lima bulan.

"Kurang lebih 5 bulan kandungannya," kata Satria saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI