Pemerintah Klaim Rapikan Data Kematian Covid-19, Yusril: Harus Ada Tenggat Waktunya

Kamis, 12 Agustus 2021 | 18:38 WIB
Pemerintah Klaim Rapikan Data Kematian Covid-19, Yusril: Harus Ada Tenggat Waktunya
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra di kantor Kemendagri, Rabu (15/1/2020). (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah mengklaim bakal merapikan data kematian akibat Covid-19. Dengan begitu untuk sementara waktu, data tersebut tidak dimasukkan ke dalam asesmen level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengingatkan pemerintah untuk memiliki tenggat waktu dalam memperbaiki data kematian tersebut.

Yusril menilai kalau tenggat waktu itu penting dalam pengumpulan data kematian akibat Covid-19. Kalau tidak, Yusril khawatir akan berdampak negatif yakni menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.

"Tanpa kejelasan waktu, pemerintah bisa dicurigai ingin menyembunyikan angka yang sesungguhnya," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga: Menkominfo Johnny Plate: Indikator Kematian Covid-19 Tak Dihapus, Hanya Diperbaiki

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut juga menilai kalau pemerintah sampai tidak memiliki tenggat waktu untuk merapikan data kematian bakal berpengaruh pada pandangan dunia internasional kepada Indonesia.

Terlebih kalau data kematiannya juga tidak kunjung muncul, ia khawatir akan menjadi kesempatan munculnya data-data kematian akibat Covid-19 yang tidak resmi.

"Jika data tidak resmi yang bersliweran, data itu dengan mudah untuk dimainkan menjadi isu politik yang berdampak luas, baik isu domestik sebagai penggalangan opini untuk menggoyang stabilitas politik dan pemerintahan, maupun isu internasional," jelasnya.

Hal itu disampaikan Yusril karena menurutnya data kematian di Indonesia bisa dijadikan alat politik sebagai isu pelanggaran HAM berat. Terlebih jumlah data kematian di tanah air sudah mencapai 100 ribu jiwa. 

"Kita tidak ingin hal seperti itu terjadi pada negara tercinta ini."

Baca Juga: Data Kematian Covid-19 Hilang dari Indikator Asesmen PPKM, DPR: Aneh dan Tidak Bijak

Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menjelaskan terkait menghilangnya angka kematian dalam asesmen level PPKM.

Menurutnya, angka kematian itu tidak dipakai untuk sementara karena datanya merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa pekan ke belakang.

"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," tutur Jodi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (11/8/2021).

Jodi lantas mengungkap kalau pemerintah pusat menemukan banyaknya angka kematian yang ditumpuk-tumpuk lantaran pelaporannya dilakukan secara menyicil.

Itu juga yang menyebabkan pelaporan menjadi terlambat dan mengakibatkan penilaian yang kurang akurat terhadap level PPKM di daerah.

"Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah," ucapnya.

Akan tetapi, Jodi menyebut kalau data kurang baru itu juga bisa terjadi lantaran banyak kasus aktif yang tidak terupdate lebih dari 21 hari.

Guna mengatasi hal tersebut, Jodi menegaskan kalau pemerintah terus mengambil langkah-langkah perbaikan untuk memastikan data yang akurat.

"Sedang dilakukan clean up (perapian) data, diturunkan tim khusus untuk ini. Nanti  akan diinclude (dimasukkan) indikator kematian ini jika data sudah rapi," bebernya.

Sembari menunggu proses itu, Jodi menuturkan bahwa untuk sementara pemerintah masih menggunakan lima indikator lain untuk asesmen, yakni seperti BOR (tingkat pemanfaatan tempat tidur), kasus konfirmasi, perawatan di RS, pelacakan (tracing), pengetesan (testing), dan kondisi sosio ekonomi masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI