Suara.com - Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, anggota DPR RI telah gagal mewakili rakyat yang kini tengah kesulitan menghadapi situasi akibat pandemi Covid-19.
Kegagalan itu terlihat dari kinerja DPR yang buruk, mulai dari menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran di tengah pandemi. DPR yang semestinya hadir membantu rakyat di situasi sulit, justru bersikap sebaliknya.
"Faktanya alih-alih kemudian menunjukkan kinerja yang memadai terkait pelaksanaan fungsi, kita melihat dari hari ke hari hanya disibukan oleh berbagai kontroversi dari kejanggalan kebijakan atau keanehan perilaku DPR," kata Lucius dalam diskusi tentang evaluasi kinerja DPR secara virtual, Kamis (12/8/2021).
Lucius menyoroti beragam kontroversi yang ditimbulkan para anggota dewan semasa pandemi. Misalnya permintaan fasilitas khusus untuk penanganan Covid-19, hingga yang terbaru terkait pelaksanaan pernikahan anggota DPR yang melanggar kebijakan PPKM.
Baca Juga: Belum Berani Proses Azis Syamsuddin, MKD DPR Disebut Makin Tidak Berguna
"Ini hal-hal yang membuat kita semua kemudian merasa bahwa sebagai wakil rakyat, DPR ini justru ini gagal hadir bersama rakyat di tengah situasi yang mana rakyat paling membutuhkan mereka di situasi sulit karena pandemi," ujar Lucius.
Sebelumnya Formappi menyampaikan hasil evaluasi kinerja DPR periode 2019-2024 yang sudah berjalan selama dua tahun. Dari hasil evaluasi, Formappi menyebut bahwa dua tahun belakang kinerja DPR terburuk.
Lucius menuturkan, jika sebelumnya kinerja DPR terburuk pasca reformasi ada pada periode 2014-2019, namun ternyata dua tahun pada periode setelahnya yang menjadi terburuk.
"Tapi tampaknya ada yang lebih buruk dari 2014-2019 itu dalam hal kinerja dan itu adalah DPR yang sekarang ini," tuturnya.
Menurutnya alasan menjadi yang terburuk ialah terlihat dari kinerja DPR yang baru berhasil mengesahkan 4 undang-undang prioritas. Belum lagi beragam kontroversi yang timbul akibat ulah para anggota dewan.
Baca Juga: Suster, Bolehkah Aku Bunuh Diri? Pandemi Ancam Kesehatan Jiwa Warga
"Itu sangat-sangat meprihatinkan. Kerja 2 tahun dari 100 sekian RUU Prioritas untuk 5 tahun, baru 4 diantaranya yang berhasil disahkan oleh DPR 2019-2024 ini," ucapnya.
Kinerja itu, kata Lucius, sangat jauh lebih sedikit dibanding DPR periode 2014-2019. Di mana pada dua tahun pertama sudah menghasilkan belasan RUU.
"Tahun pertama waktu itu sudah ada 6, tahun kedua ada 10 RUU. Jadi ada 16 RUU prioritas di DPR 2014-2019 di 2 tahun pertama kerja mereka," tandasnya.