Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, menjelaskan bahwa indikator kematian pasien covid-19 sedang diperbaiki, bukan dihapuskan dari indikator evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Johnny menyebut saat ini pemerintah tengah memperbaiki data angka kematian, karena terdapat sejumlah catatan yang belum sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Pemerintah tidak menghapus atau meniadakan angka kematian dari penilaian level PPKM. Sekarang, tengah dilakukan perbaikan untuk memastikan ketepatan data. Jika sudah rapi, indikator kematian akan kembali dimasukkan,” kata Johnny, Kamis (12/8/2021).
Seperti diketahui, terdapat tiga indikator dasar yang digunakan dalam penetapan level PPKM suatu daerah, yaitu laju penularan, positivity rate, serta angka kematian.
Baca Juga: Keterpakaian Bed Isolasi Covid-19 Jawa-Bali Sudah Turun di Bawah Standar Aman WHO
Namun pada perpanjangan PPKM pekan lalu, pemerintah mengeluarkan indikator kematian karena disebut tidak aktual. Hal ini menimbulkan distorsi dalam proses analisis suatu daerah.
Johnny mencontohkan, dari jumlah kematian yang diinput, tidak semuanya angka kematian aktual pada tanggal tersebut.
Di antaranya barangkali terdapat data yang telah tercatat 3 minggu sebelumnya, namun kembali dilaporkan setelah pasien terkonfirmasi meninggal.
Untuk sementara waktu pemerintah menggunakan indikator lain untuk penilaian, seperti tingkat keterpakaian tempat tidur, kasus konfirmasi positif, perawatan di rumah sakit, tracing, testing, dan kondisi sosio-ekonomi masyarakat.
Dengan ketentuan baru ini, terdapat 26 kabupaten/kota yang berhasil turun dari Level 4 ke Level 3.
Baca Juga: Data Kematian Covid-19 Hilang dari Indikator Asesmen PPKM, DPR: Aneh dan Tidak Bijak