Sabang dan Banda Aceh Ditetapkan Zona Merah Covid-19

Erick Tanjung Suara.Com
Kamis, 12 Agustus 2021 | 16:45 WIB
Sabang dan Banda Aceh Ditetapkan Zona Merah Covid-19
Arsip - Petugas pelabuhan dan personel keamanan memeriksa sertifikat vaksin Covid-19 calon penumpang kapal penyeberangan Ulee Lheu - Sabang di Banda Aceh. (Antara/Irwansyah Putra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Aceh menyatakan Kota Sabang dan Banda Aceh berubah status menjadi zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19, sehingga warga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Kota Sabang dan Banda Aceh saat ini zona merah Covid-19. Pekan lalu zona merah penularan virus corona itu di Aceh Tengah dan Aceh Singkil,” kata Juru Bicara Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Kamis (12/8/2021).

Dia menjelaskan pergeseran peta zonasi risiko di Aceh itu berdasarkan analisis data pandemi Covid-19 oleh pakar Satgas Penanganan Covid-19 nasional dalam sepekan terakhir, dengan melihat kondisi epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan kondisi pelayanan kesehatan setiap kabupaten/kota.

Dari hasil analisis selama sepekan terakhir, kata dia, Kota Sabang dan Banda Aceh berubah menjadi zona merah dari sebelumnya zona oranye atau risiko sedang penyebaran virus corona. Namun, sebaliknya di Aceh Tengah dan Aceh Singkil yang merupakan zona merah pada pekan lalu, kini menjadi zona oranye.

Baca Juga: DPRK Banda Aceh Siapkan Qanun Cagar Budaya

“Selain empat daerah itu, peta zonasi risiko juga berubah di Kota Subulussalam terkoreksi dari oranye pada pekan lalu, kini menjadi zona kuning. Sedangkan 18 kabupaten/kota lainnya di Aceh bertahan sebagai zona oranye atau zona kuning,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, tercatat zona merah Covid-19 di Tanah Rencong itu meliputi Banda Aceh dan Sabang. Zona oranye meliputi Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Utara, Lhokseumawe, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Pidie, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Selatan, Simeulue dan Aceh Singkil.

Sedangkan zona kuning atau risiko rendah peningkatan kasus Covid-19 yakni Aceh Tenggara, Aceh Timur, Pidie Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, dan Subulussalam. Namun, kata dia, saat ini belum ada daerah di Aceh yang zona hijau atau zona aman dari transmisi virus corona.

“Karena itu, potensi penularan virus corona dan peningkatan Covid-19 di Aceh masih berpeluang terjadi di semua kabupaten/kota dengan tingkat risiko yang berbeda-beda sesuai peta zonasi risikonya masing-masing,” katanya.

Sebab itu, dia mengimbau warga untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mengurangi risiko terinfeksi. Kata dia selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak mendesak seperti berpergian ke zona oranye dan zona merah.

Baca Juga: Daftar Zona Merah COVID-19 Jakarta Terkini, Makin Dikit, Tersisa 7 RT

“Masyarakat di zona oranye dan merah, selain menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, sepatutnya menghindari berpergian ke zona kuning. Pandemi Covid-19 bisa cepat berakhir jika saling menahan diri dan menjaga antar sesama,” tutur Saifullah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI