Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyampaikan hasil evaluasi kinerja DPR periode 2019-2024 yang sudah berjalan selama dua tahun.
Dari hasil evaluasi, Formappi menyebut bahwa dua tahun belakang menjadi kinerja DPR yang terburuk.
Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, jika sebelumnya kinerja DPR terburuk pasca reformasi ada pada periode 2014-2019, namun ternyata dua tahun pada periode setelahnya yang menjadi terburuk.
"Kalau tempo hari Formappi mengatakan 2014-2019 terburuk di era reformasi, tapi tampaknya ada yang lebih buruk dari 2014-2019 itu dalam hal kinerja dan itu adalah DPR yang sekarang ini," kata Lucius secara daring, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: DPR Didesak Tuntut Indra Iskandar Pilih Jadi Sekjen atau Komisaris BKI
Lucius mengatakan alasan menjadi yang terburuk ialah terlihat dari kinerja DPR yang baru berhasil mengesahkan 4 undang-undang prioritas. Belum lagi beragam kontroversi yang timbul akibat ulah para Dewan.
"Itu sangat-sangat meprihatinkan. Kerja 2 tahun dari 100 sekian RUU Prioritas untuk 5 tahun baru 4 di antaranya yang berhasil disahkan oleh DPR 2019-2024 ini," ujar Lucius.
Kinerja itu kata lucius sangat jauh lebih sedikit dibanding DPR periode 2014-2019. Di mana pada dua tahun pertama sudah menghasilkan belasan RUU.
"Tahun pertama waktu itu sudah ada 6, tahun kedua ada 10 RUU. Jadi ada 16 RUU prioritas di DPR 2014-2019 di 2 tahun pertama kerja mereka," katanya.
Baca Juga: Formappi: Sekjen DPR Jabat Komisaris Potensi Konflik Kepentingan