Pastikan Jerinx Hadir Pemeriksaan di Jakarta, Polisi: Sedang dalam Perjalanan Darat

Kamis, 12 Agustus 2021 | 15:35 WIB
Pastikan Jerinx Hadir Pemeriksaan di Jakarta, Polisi: Sedang dalam Perjalanan Darat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers terkait ratusan pemudik reaktif Covid-19, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx akan hadir dalam pemeriksaaan kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni pada hari ini Kamis (12/8/2021).

Saat ini, Jerinx dikemukakan sedang dalam perjalanan dari Bali menuju Jakarta melalui jalur darat.

Hal itu disampaikan Yusri berdasar keterangan langsung yang diterimanya dari Jerinx. Dia mengemukakan bahwasannya Jerinx sengaja menggunakan jalur darat lantaran belum divaksin.

"Sudah berangkat dari Bali sejak pagi tadi menggunakan kendaraan darat. Karena persyaratan naik pesawat orang yang sudah divaksin," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga: Kasus Dugaan Pengancaman ke Adam Deni, Polda Metro Jaya Periksa Jerinx Hari Ini

Penyidik sebelumnya batal memeriksa Jerinx pada Senin (9/8/2021) kemarin. Dia batal diperiksa lantaran berhalangan hadir dengan alasan sakit.

"Kuasa hukumnya menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/8) kemarin.

Ketika itu, Yusri mengatakan penyidik akan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Jerinx. Rencananya pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan kembali pada Senin (16/8/2021) pekan depan.

"Kita akan upayakan jadwal secepatnya. Mudah-mudahan bisa hari Jumat atau Senin depan," katanya.

Tersangka

Baca Juga: Nora Alexandra Khawatir Akun Instagram Palsu Jerinx SID Jadi Provokator

Penyidik resmi menetapkan Jerinx sebagai tersangka pada Sabtu (7/8/2021) lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan ahli serta melaksanakan gelar perkara pada Jumat (6/8/2021).

Pada Senin (9/8/2021) hari ini penyidik sedianya hendak melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx. Dia diperiksa untuk pertama kalinya dengan status tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik sempat memeriksa dan menyita handphone milik istri Jerinx, Nora Alexandra. Dia ketika itu diperiksa dengan status sebagai saksi.

Yusri menjelaskan Nora diperiksa lantaran handphone miliknya diduga digunakan oleh Jerinx saat melakukan pengamanan terhadap Adam Deni.

"Karena saudara J ini menggunakan handphone istrinya pada saat melakukan dugaan pengancaman terhadap pelapor," bebernya.

Pada Rabu (28/7) lalu penyidik juga telah lebih dahulu memeriksa Jerinx. Dia diperiksa dengan status sebagai terlapor. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam di Polres Badung, Bali. 

Selain memeriksa Jerinx, penyidik juga menyita beberapa barang bukti. Salah satunya handphone.

"Barang bukti yang disita handphonenya," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI