Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx hari ini. Dia dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Jerinx telah menyatakan akan hadir dalam pemeriksaaan hari ini. Kekinian yang bersangkutan sedang dalam perjalanan dari Bali menuju Jakarta.
"Hasil komunikasi dengan J dia siap menghadiri pemanggilan. Sekarang sudah berangkat dari Bali sejak pagi tadi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Penyidik sebelumnya batal memeriksa Jerinx pada Senin (9/8) kemarin. Dia batal diperiksa lantaran berhalangan hadir dengan alasan sakit.
Baca Juga: Jerinx Unggah Video Cak Nun, Netizen: Dia Mengajarkan Ilmu Tuhan dengan Bahasa Sederhana
"Kuasa hukumnya menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/8) kemarin.
Ketika itu Yusri mengatakan penyidik akan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Jerinx. Rencananya pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan kembali pada Senin (16/8/2021) pekan depan.
"Kita akan upayakan jadwal secepatnya. Mudah-mudahan bisa hari Jumat atau Senin depan," katanya.
Tersangka
Penyidik resmi menetapkan Jerinx sebagai tersangka pada Sabtu (7/8) lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan ahli serta melaksanakan gelar perkara pada Jumat (6/8).
Baca Juga: 6 Momen Jerinx SID Bagi-bagi Makanan, Konsisten meski Terjerat Kasus Hukum
Pada Senin (9/8/2021) hari ini penyidik sedianya hendak melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx. Dia diperiksa untuk pertama kalinya dengan status tersangka.
Dalam perkara ini, penyidik sempat memeriksa dan menyita handphone milik istri Jerinx, Nora Alexandra. Dia ketika itu diperiksa dengan status sebagai saksi.
Yusri menjelaskan Nora diperiksa lantaran handphone miliknya diduga digunakan oleh Jerinx saat melakukan pengamanan terhadap Adam Deni.
"Karena saudara J ini menggunakan handphone istrinya pada saat melakukan dugaan pengancaman terhadap pelapor," bebernya.
Pada Rabu (28/7) lalu penyidik juga telah lebih dahulu memeriksa Jerinx. Dia diperiksa dengan status sebagai terlapor. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam di Polres Badung, Bali.
Selain memeriksa Jerinx, penyidik juga menyita beberapa barang bukti. Salah satunya handphone.
"Barang bukti yang disita handphonenya," ujar Yusri.