Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Viani Limardi kedapatan adu mulut dengan anggota kepolisian karena aturan ganjil genap kendaraan bermotor. Viani dilarang lewat karena terganjal aturan tersebut.
Pada Kamis (12/8/2021) pagi, Viani melintasi Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Ia menggunakan mobil plat nomor ganjil dan langsung disetop petugas saat hendak ke kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Namun Viani malah heran karena mengaku selama ini tidak pernah ada masalah saat melintas. Bahkan ia juga mengaku akan memprotes aturan ini karena memiliki peran di DPRD DKI.
Polisi pun tetap berpendirian tak mengizinkan Viani lewat. Anggota PSI itu diminta untuk lewat tol lalu masuk Jalan Rasuna Said.
Baca Juga: Tak Diizinkan Lewat Jalan yang Disekat, Pengemudi Mobil Murka Disumpahi Polisi
Usai disetop polisi, Viani mengunggah video di akun instagramnya, @ms.tionghoa. Ia mengaku sudah "gila" dengan diterapkannya aturan ganjil genap yang dimulai hari ini.
"Haduh, emang udah gila otak gua ya kan," ujar Viani.
Lalu, yang membuatnya semakin pusing adalah dirinya selaku anggota dewan justru tak tahu regulasi ini dan malah memrotesnya.
"Gua yang bikin aturan, gua juga yang enggak tahu, gua juga yang bingung, terus gua juga yang protes sendiri. Masuk akal gak tuh?" pungkasnya.
Baca Juga: Tak Terima Bunganya Dirusak Ayam Tetangga, Ibu-ibu Ini Ngamuk