Tak Dihukum karena Berakhir Damai, Nakes Kasus Suntik Vaksin Kosong Kembali Bekerja

Kamis, 12 Agustus 2021 | 13:45 WIB
Tak Dihukum karena Berakhir Damai, Nakes Kasus Suntik Vaksin Kosong Kembali Bekerja
Tak Dihukum karena Berakhir Damai, Nakes Kasus Suntik Vaksin Kosong Kembali Bekerja. Sosok EO, nakes yang suntikkan vaksin kosong di daerah Pluit, Jakarta Utara tampak menangis mengaku menyesal saat dihadirkan polisi di Mapolrestro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami akan berikan advokasi kepada EO apabila itu terjadi. Kami pastikan EO tetap bekerja dan berkarya sebagai perawat yang membantu Pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat dalam penanggulangan pandemi COVID-19 (Corona Virus Disease 2019)," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI