Terima 2.841 Kasus Selama 2020, Polri Cetak Rekor Pelaporan di Komnas HAM

Kamis, 12 Agustus 2021 | 13:25 WIB
Terima 2.841 Kasus Selama 2020, Polri Cetak Rekor Pelaporan di Komnas HAM
Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan lembaganya telah menerima 2.841 pengaduan selama tahun 2020. Adapun kepolisian menjadi institusi yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM. (Tangkapan layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan lembaganya telah menerima 2.841 pengaduan selama tahun 2020. Adapun kepolisian menjadi institusi yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM.

Hal tersebut disampaikan Ahmad dalam Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2020 yang disiarkan di kanal Youtube Komnas HAM pada Kamis (12/8/2021).

"Terkait pengaduan masyarakat para tahun 2020 Komnas HAM RI menerima 2.841 kasus," kata Taufan.

Taufan menyebutkan pihak yang paling banyak diadukan itu ialah kepolisian sebanyak 758 kasus, korporasi 455 kasus dan pemerintah daerah sebanyak 276 kasus.

Baca Juga: Berdiri Independen, Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak akan Pernah Intervensi Komnas HAM

Selain itu, Komnas HAM juga menerima pengaduan terkait perampasan hak. Sepanjang 2020, Komnas HAM menerima pengaduan menyangkut hak atas kesejahteraan sebanyak 1.025 kasus, hak atas keadilan 887 kasus dan hak atas rasa aman sebanyak 179 kasus.

Taufan juga mengungkapkan kalau adanya perbedaan signifikan yang terlihat pada metode dan jumlah konsultasi masyarakat pada 2019 dan 2020. Hal tersebut dikarenakan adanya pandemi Covid-19.

Pada 2019, Komnas HAM menerima 347 konsultasi melalui saluran telepon. Sementara pada 2020 angkanya menurun menjadi 278 saja.

"Konsultasi datang langsung pada 2019 sebanyak 541 konsultasi, pada 2020 menjadi 206 konsultasi dikarenakan pembatan pertemuan tatap muka," ujarnya.

Selama pandemi covid-19 terjadi perbedaan signifikan yang terlihat pada metoda dan jumlah konsultasi masyarakat pada 2019 dan 2020.

Baca Juga: Ogah Umbar Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel soal Donasi Fiktif, Mabes Polri Tutupi Kasus?

Pada tahun 2019, Komnas HAM menerima 347 konsultasi melalui telepon. Sedangkan pada tahun 2020 turun menjadi 278 konsultasi. Konsultasi datang langsung pada 2019 sebanyak 541 konsultasi, pada 2020 menjadi 206 konsultasi dikarenakan pembatan pertemuan tatap muka.

Karena adanya pandemi Covid-19, justru jumlah konsultasi pengaduan melalui surat elektronik yang meningkat. Pada 2019 konsultasi yang diterima Komnas HAM berjumlah 124 dan pada 2020 meningkat menjadi 320 konsultasi.

"Hal yang sama juga terlihat pada konsultasi via Whats App yang sebelumnya berjumlah 580 konsultasi di tahun 2019 menjadi 876 konsultasi pada tahun 2020," tuturnya.

"Hal ini menunjukkan bahwa layanan-layanan daring cukup diminati pengadu untuk melakukan konsultasi selama masa pandemi Covid-19."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI