Heboh Kerumunan Bagi-bagi Sembako Jokowi, Ketum PA 212: Giliran HRS Langsung Dipidanakan

Kamis, 12 Agustus 2021 | 12:48 WIB
Heboh Kerumunan Bagi-bagi Sembako Jokowi, Ketum PA 212: Giliran HRS Langsung Dipidanakan
Warga berkerumun saat Presiden Jokowi membagi-bagikan sembako di Terminal Grogol, Jakbar. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo menyambangi Terminal Grogol, Jakarta Barat pada Selasa (10/8/2021). Kedatangan Jokowi itu untuk membagikan sembako kepada warga. Namun karena tingginya antusias warga yang tidak sabaran mengantre hingga menyebabkan kerumunan, bahkan sampai terjadi dorong-dorongan.

Hal itu pun mendapatkan kritikan pedas dari sejumlah kalangan, termasuk Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Ma'arif. Ia menilai kerumunan yang dilakukan Jokowi sudah biasa terjadi, namun tak akan diproses secara hukum.

Menurutnya, justru ada perbedaan perlakuan hukum di mana para kelompok oposisi lebih cepat ditindaklanjuti.

"Udah biasa pakai hukum suka-suka. Kalau mereka yang buat kebal hukum tapi giliran kelompok oposisi seperti HRS langsung dipidanakan," kata Slamet saat dihubungi, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga: Panas! PA 212 Serukan Tangkap Jokowi karena Bagi-bagi Sembako di Terminal Grogol

Ia menilai akibatnya diskriminasi hukum terjadi kekinian justru akan membuat semakin muak. "Semakin hari semakin muak saja masyarkat," katanya pula.

Lebih lanjut, Slamet meminta seharusnya aparat tak pandang bulu dalam menegakkan hukum termasuk kepada para pejabat seperti presiden. Ia meminta semua diperlakukan sama.

"Seharusnya proses (hukum) Jokowi dan panitianya dong," tandasnya.

Picu Kerumunan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyambangi Terminal Grogol, Jakarta Barat pada Selasa (10/8/2021). Kedatangan Jokowi, untuk membagikan sembako kepada warga. Namun karena tingginya antusias warga yang tidak sabaran mengantre hingga menyebabkan terjadinya kerumunan, bahkan terjadi dorong-dorongan.

Baca Juga: Ungkit Kerumunan Bansos di Grogol, PA 212: Kalau Jokowi Tak Diproses Hukum, Bebaskan HRS!

Pantauan Suara.com di lokasi Jokowi tiba sekitar pukul 16.12 WIB. Namun saat tiba, Jokowi tidak turun dari mobil yang ditumpanginya. Masyarakat pun hanya bisa melihat dari jauh sambil meneriaki memanggil-manggil namanya.

Dari dalam mobil Jokowi melambaikan tangan kepada para warga yang berkumpul. Sekitar 5 menit kemudian Jokowi langsung meninggalkan lokasi.

Saat Jokowi tiba, pembagian sembako sebenarnya berjalan kondusif. Mereka mengantre dengan menjaga jarak. Namun setelah mantan Gubernur DKI Jakarta itu meninggalkan lokasi, situasi tidak kondusif.

Terlihat mereka terlibat saling dorong, sampai ada beberapa warga yang terlihat terjepit di antara kerumunan massa. Alhasil protokol kesehatan jaga jarak pun terabaikan.

Petugas yang terdiri dari TNI, Polri, dan Paspampres berusaha untuk menertibkan warga. Mereka sesekali berteriak untuk menenangkan. Namun tidak berhasil.

Karena situasi tidak kondusif, tim yang bertugas menghentikan pembagian sembako. Warga pun terlihat kecewa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI