Suara.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menjelaskan bahwa diplomat asal Nigeria bernama Abdulrahman Ibrahim sempat memberontak ketika berada di dalam mobil untuk dibawa ke kantor Imigrasi oleh petugas.
Awal kejadian itu, saat petugas imigrasi meminta warga negara asal Nigeria itu menunjukan identitasnya, ketika petugas sedang melakukan pengecekan izin tinggal warga negara asing di salah satu apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 7 Agustus 2021 lalu. WN Nigeria itu disebut menolak menunjukkan identitas hingga akhirnya dibawa ke kantor Imigrasi.
Ketika di dalam mobil, kata ibnu, WNA itu sempat bertanya kepada petugas mau dibawa ke kantor Imigrasi mana. Namun, ketika tak mendapat jawaban akan dibawa ke mana, WNA itu pun menunjukkan kegelisahan dengan menunjukkan sikap agresif terhadap petugas.
"Termasuk berteriak, menggigit, meronta hingga menyikut. Yang bersangkutan bahkan berusaha untuk memecahkan kaca mobil dengan menggunakan rokok elektrik yang sudah direbut dari petugas," kata Ibnu dalam konferensi pers secara daring, Kamis (12\8\2021).
Baca Juga: Kemenkum HAM Investigasi Internal Insiden Oknum Imigrasi Aniaya Diplomat Nigeria
Dalam kejadian itu pun, kata Ibnu, salah satu petugas imigrasi mengalami luka di bagian bibir sebelah kiri. Itu, saat upaya menenangkan WNA petugas memegang dan berupaya mencegah kondisi yang memburuk dengan menahan tangan dan kepala WNA itu.
"Sikap agresif tersebut telah menyebabkan salah seorang petugas Imigrasi mengalami luka bengkak dan berdarah di bagian bibir sebelah kiri dan ini bisa dibuktikan dari hasil visum," kata Ibnu.
Ibnu menegaskan setelah sampai di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, WNA itu pun baru menunjukan identitasnya. Petugas Imigrasi pun baru mengetahui ia adalah Diplomat asal Nigeria.
"Kementerian Luar Negeri telah pula mengirimkan salinan dokumen keimigrasian dan status diplomatik yang bersangkutan kepada pihak imigrasi," kata dia.
Setelah menunjukan identitasnya itu, kata Ibnu, maka pihaknya pun mengontak Kementerian Luar Negeri. Selanjutnya, Kemenlu pun langsung melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi bahwa status WNA itu sebagai Diplomat serta menjelaskan hak - haknya.
Baca Juga: Tanggapan Resmi Kemenlu Terkait Insiden Diplomat Nigeria Dianiaya Oknum Imigrasi
"Kementerian Luar Negeri telah pula mengirimkan salinan dokumen keimigrasian dan status diplomatik ybs kepada pihak imigrasi," kata Ibnu.
Ibnu pun kembali menekankan bahwa status diplomatik ini baru diketahui petugas imigrasi pada saat WNA itu menunjukkan kerjasamanya dengan menunjukkan kartu identitas di kantor imigrasi dan kemudian diverifikasi oleh Kemenlu.
Hingga pada petang hari itu pun, kata Ibnu, Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dengan disertai petugas Kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.
Dalam penyelesaian permasalahan dilakukan secara baik. Pihak dari imigrasi dan DIplomat asal Nigeria itu pun mengakui bahwa hanya terjadi kesalahpahaman.
"Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. Pertemuan dengan Duta Besar Nigeria berlangsung dengan suasana yang baik," ucap Ibnu.
Maka itu, Ibnu pun, juga telah melakukan langkah koordinasi internal pasca kejadian tersebut. Guna, meningkatkan SOP kegiatan penindakan dan pengawasan orang asing.