Suara.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah mengatakan investigasi internal telah dilakukan berkaitan dengan insiden penganiayaan terhadap diplomat Nigeria oleh oknum Imgirasi.
Teuku mengatakan investigasi secara internal itu dilakukan Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Kementerian Hukum dan HAM juga telah melakukan investigasi internal sebagai tindak lanjut atas terjadinya insiden tersebut," kata Teuku dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (12/8/2021).
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan peristiwa penganiayaan tersebut tidak terkait dengan pemerintah.
Baca Juga: Dianiaya oleh Pegawai Imigrasi, Dubes Nigeria Ditarik Pulang
Teuku mengatakan penganiayaan itu merupakan insiden yang berdiri sendiri.
"Saya ulangi insiden tersebut adalah sebuah insiden yang berdiri sendiri dan sama sekali tidak tekait dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjalankan kewajiban sebagai tuan rumah atau house country sesuai dengan konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik," kata Teuku.
Teuku mengatakan atas insiden tersebut Kedutaan Besar Indonesia di Abuja, Nigeria juga telah melakukan pertemuan dengan Menlu Nigeria pada 10 Agustus 2021.
Selain itu pertemuan juga dilakukan antara Dirjen Asia Pasifik Afrika dan Dirjen Protokol Konsular Kemenlu RI dengan Duta Besar Nigeria di Jakarta pada 11 Agustus 2021.
"Dalam pertemuan 11 Agustus tersebut kami membahas hubungan baik antara Indonesia dan Nigeria yang telah terjalin sampai saat ini. Kementerian Luar Negeri menyesalkan terjadinya peristiwa tanggal 7 Agustus tersebut," ujar Teuku.
Baca Juga: Buntut Panjang Diplomat Nigeria Dianiaya Oknum Imigrasi, Berujung Desakan Pemecatan
Terancam Dipecat
Oknum petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Jakarta Selatan diduga telah menganiaya seorang Diplomat Nigeria pada Sabtu (8/8/2021). Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Mujiono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/8/2021) membenarkan kejadian tersebut.
"Ini kan sudah diambil alih oleh Dirjen Imigrasi," kata Mujiono. Namun demikian dia tak merinci lebih jauh identitas dari pelaku dan korban tersebut guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu Kepala Bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Selatan Muhamad Reza menuturkan bahwa saat ini pelaku yang diduga melakukan tindakan tak terpuji tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Ditjen Keimigrasiaan Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Betul, Sabtu kemarin kejadiannya, hanya saja kami mengikuti arahan pimpinan. Karena sampai saat ini petugas yang diduga pelaku sedang dimintai keterangan oleh Dirjen Keiimigrasian Pusat," kata Reza.
Sebelumnya, Dailytrust.com melaporkan bahwa seorang Diplomat Nigeria menjadi korban penganiayaan di sebuah mobil diduga dilakukan oknum petugas Imigrasi Jakarta Selatan.
Hal itu terungkap dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut tiga pria terlihat bergulat dengan pria kulit hitam di dalam mobil.
Mereka menjepit lehernya ke kursi mobil dan, sementara korban terus memohon bantuan. "Orang-orang itu terus menekannya saat dia berteriak "Leherku", "Aku tidak bisa bernapas!", tulis Dailytrust.com.
Tanggapan Imigrasi
Menanggapi insiden itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengklarifikasi tuduhan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang Diplomat Nigeria.
"Justru WNA asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke Kantor Imigrasi," kata dia melalui keterangan tertulis, Selasa.
Kata dia, yang bersangkutan dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan menantang untuk ditahan.
Akibat pemukulan tersebut, katanya, salah seorang petugas mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri. Hal itu bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan petugas imigrasi.
Setelah pemukulan, ujar dia, petugas lantas melerai dan memegang WNA asal Nigeria itu. Jadi, yang terlihat di video justru petugas Imigrasi berusaha mencegahnya kembali melakukan kekerasan atau hal yang tidak diinginkan.
Kejadian berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya sekelompok WNA yang diduga izin tinggalnya telah habis dan menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Petugas lalu mendatangi lokasi para WNA tersebut karena diduga berencana mengadakan sebuah pesta di hotel tempat mereka menginap pada Sabtu (7/8) sore.
Oleh pihak hotel, petugas diberitahu bahwa para WNA tersebut telah "check out" dan berpindah ke sebuah apartemen yang masih berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Kemudian, petugas mendatangi apartemen yang dimaksud dan mendapati seorang WNA di lobi apartemen.
"Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen," ujarnya.
Bahkan, WNA tersebut sempat menghardik petugas dan malah menantang untuk ditahan. Karena tidak kooperatif, akhirnya dibawa petugas ke Kantor Imigrasi, ujar Ibnu.
Dalam perjalanan menuju kantor itulah yang bersangkutan memukul petugas sehingga harus diamankan. Tidak sampai di situ, WNA tersebut terus berteriak sepanjang perjalanan hingga sampai di Kantor Imigrasi.
"Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya," katanya pula.