Suara.com - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada para legislator hingga pejabat Pemprov DKI. Kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur harus diusut sampai tuntas.
Sejauh ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, Plh BP BUMD Periode 2019, Riyadi, Kasubbid Pelaporan Arus Kas BPKD DKI Jakarta, Sudrajat Kuswata, hingga Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Haryati.
Ketua DPW PSI Jakarta, Michael Victor Sianipar mengatakan kejadian korupsi pengadaan tanah di Munjul bukan kali pertama terjadi di DKI Jakarta. Pembiaran penegakan hukum akan mengakibatkan terulangnya dan maraknya praktek korupsi pengadaan tanah.
“Korupsi pengadaan tanah Munjul hanyalah permukaan dari bongkahan gunung es mafia tanah. Kasus ini harus jadi pintu masuk membongkar mafia tanah di Jakarta,” ujar Michael kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: Geledah Kantor Sambas Wijaya, KPK Sita Barbuk Kasus Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara
Ia meyakini korupsi tanah yang sedang diusut KPK melibatkan kekuatan-kekuatan besar karena angka nilai korupsi yang fantastis mencapai ratusan miliar. Banyak pihak yang terlibat untuk merugikan negara karena tindakan rasuah itu.
"KPK harus bisa ungkap dalang dan jejaringnya, dan penjarakan yang terlibat. Jangan puas hanya mencari pelaku kecil yang jadi kambing hitam, kasus ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya," jelasnya.
Menanggapi perkembangan pemeriksaan anggota DPRD DKI Jakarta atas kasus ini, menurut Michael, pembahasan pengadaan tanah memang kerap menjadi isu yang paling hangat dan diminati di forum DPRD DKI Jakarta karena anggaran pembelian tanah yang nilainya cukup besar.
“Tentu kami berharap tidak ada legislatif yang terlibat, tapi kita melihat faktanya selalu ada dorongan kuat untuk menghabiskan anggaran triliunan rupiah setiap tahunnya pada pembahasan di DPRD DKI Jakarta. Ini sangat tidak wajar,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang dan satu perusahaan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur yakni Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.
Baca Juga: Dalami Dugaan Korupsi di Banjarnegara, KPK Sita Barang Bukti di PT. SW