Suara.com - Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan peristiwa aniaya yang dilakukan oknum Imigrasi terhadap diplomat asal Nigeria tidak terkait dengan pemerintah.
Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan penganiayaan itu merupakan insiden yang berdiri sendiri.
"Saya ulangi insiden tersebut adalah sebuah insiden yang berdiri sendiri dan sama sekali tidak tekait dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjalankan kewajiban sebagai tuan rumah atau house country sesuai dengan konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik," kata Teuku dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (12/8/2021).
Teuku mengatakan atas insiden tersebut Kedutaan Besar Indonesia di Abuja, Nigeria juga telah melakukan pertemuan dengan Menlu Nigeria pada 10 Agustus 2021.
Baca Juga: 9 Fakta Diplomat Nigeria Dianiaya Petugas Imigrasi, Hubungan Bilateral Terancam Rusak
Selain itu pertemuan juga dilakukan antara Dirjen Asia Pasifik Afrika dan Dirjen Protokol Konsular Kemenlu RI dengan Duta Besar Nigeria di Jakarta pada 11 Agustus 2021.
"Dalam pertemuan 11 Agustus tersebut kami membahas hubungan baik antara Indonesia dan Nigeria yang telah terjalin sampai saat ini. Kementerian Luar Negeri menyesalkan terjadinya peristiwa tanggal 7 Agustus tersebut," ujar Teuku.
Ancam Tinjau Ulang Hubungan Bilateral
Pemerintah Nigeria mengambil langkah serius atas kejadian tindakan tak menyenangkan yang dilakukan petugas imigrasi terhadap diplomatnya yang bekerja di Kedutaan Besar Nigeria di Indonesia.
Pemerintah Nigeria akan melakukan peninjauan kembali hubungan bilateral kedua negara.
Baca Juga: Perkara Diplomat dan Petugas Imigrasi, Nigeria Ancam Tinjau Ulang Hubungan Bilateral
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Nigeria Ester Sunsuwa dalam keterangan tertulisnya yang diunggah melalui akun Facebook Kemenlu Nigeria.
Keinginan Nigeria tersebut seraya dengan keinginannya agar petugas Imigrasi yang dimaksud dikenai sanksi.
"Pemerintah Nigeria menuntut sanksi yang tepat terhadap pejabat terkait dan telah memanggil kembali Duta Besarnya di Indonesia untuk konsultasi, termasuk peninjauan hubungan bilateral," kata Ester seperti dikutip Suara.com, Rabu (11/8/2021).
Sebelumnya, Ester menjelaskan, kalau pihaknya sudah menerima laporan komprehensif dari Duta Besar Nigeria di Indonesia tentang penanganan dan penangkapan seorang Diplomat Nigeria.
Pihaknya juga telah memanggil Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap untuk menyampaikan protes kerasnya.
Setelah mempelajari laporan Duta Besar Nigeria tersebut, Pemerintah Nigeria mengutuk atas tindakan petugas Imigrasi terhadap diplomatnya.
"Sama sekali tidak ada pembenaran dan melawan hukum internasional."
Pernyataan yang disampaikan Kementerian Luar Negeri Nigeria tersebut setelah beredarnya sebuah video di media sosial Twitter yang menunjukkan seorang warga negara asing (WNA) tengah berteriak karena bagian wajah dan tubuhnya ditekan sejumlah pria dalam sebuah mobil.
Menurut informasi yang beredar, WNA itu adalah seorang konselor senior asal Nigeria yang bernama Ibrahim Babani.
Video itu diunggah oleh akun Twitter @LegitpostNg pada Minggu (8/9/2021) lalu. Dalam videonya terlihat WNA tersebut berteriak dan mengatakan tidak bisa bernapas.
"I can't breath!" ujar WNA yang mengenakan kaus putih itu seperti dikutip Suara.com, Selasa (10/8/2021).
Namun, seorang pria yang memegang kepala WNA itu menolak untuk melunak dan tetap memaksa kepada WNA tersebut untuk diam.