Red Notice Harun Masiku Sudah Direspons Sejumlah Negara Anggota Interpol

Siswanto Suara.Com
Kamis, 12 Agustus 2021 | 11:33 WIB
Red Notice Harun Masiku Sudah Direspons Sejumlah Negara Anggota Interpol
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sampai saat ini Interpol Indonesia masih berkomunikasi dengan beberapa negara untuk terus mendeteksi di pintu masuk negaranya masing-masing untuk melacak keberadaan subjek red notice Harun Masiku.

Amur memastikan penerbitan "red notice" Harun Masiku, keberadaannya akan terlacak di semua pintu perlintasan semua negara anggota Interpol dengan menggunakan sistem Jaringan Interpol I-24/7.

"Jadi nggak usah khawatir tidak publish untuk umum tetapi dalam sistem I-24/7 itu sudah masuk semua, kecil kemungkinan kalau subjek melintas melalui jalur resmi akan lolos, sangat kecil kemungkinan Interpol seluruh dunia sudah mendata dan meng-alert (peringatan-red) di setiap pintu perbatasan," ujar Amur.

Harun Masiku, caleg PDIP adalah tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan resmi menjadi buronan internasional setelah red notice atas dirinya diterbitkan oleh Intepol pada Juli 2021.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberian suap pada Januari 2020. Sejak saat itu keberadaan Harun sudah tidak terlihat lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI