Jubir Luhut Klaim Laporan Data Kematian Covid-19 Kerap Dicicil, jadi Kurang Update

Kamis, 12 Agustus 2021 | 09:59 WIB
Jubir Luhut Klaim Laporan Data Kematian Covid-19 Kerap Dicicil, jadi Kurang Update
Jubir Luhut Ungkap Laporan Data Kematian Covid-19 Kerap Dicicil, jadi Kurang Update. llustrasi pemakaman khusus COVID-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta, Jumat (23/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menyebutkan pemerintah pusat menemukan kalau data angka kematian Covid-19 kerap ditumpuk atau dicicil pelaporannya. Hal itu diklaim menyebabkan pelaporannya kerap terlambat sehingga data yang disajikan menjadi tidak update.

Hal itu disampaikan Jodi menyangkut hilangnya angka kematian dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurutnya, angka kematian itu tidak dihapus, namun tidak akan digunakan sementara waktu lantaran ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa pekan ke belakang.

"Sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian. Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah," kata Jodi di Jakarta, Rabu (11/8/2021).

Kemudian, Jodi menambahkan kalau data yang kurang update tersebut juga terjadi lantaran banyaknya kasus aktif yang tidak diperbarui lebih dari 21 hari.

Baca Juga: Polemik soal Data Kematian, Luhut: Bukan Dihapus, Hanya Tak Dipakai Sementara karena...

"Banyak kasus sembuh dan angka kematian akhirnya yang belum ter-update," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah terus mengambil langkah-langkah perbaikan untuk memastikan data yang akurat. 

"Sedang dilakukan clean up (perapian) data, diturunkan tim khusus untuk ini. Nanti  akan di-include (dimasukkan) indikator kematian ini jika data sudah rapi," bebernya.

Hilangnya Data Kematian jadi Polemik 

LaporCovid-19 menilai seharusnya pemerintah tidak mengabaikan pentingnya indikator data kematian dalam setiap evaluasi PPKM.

Baca Juga: Beredar Seruan Demo Menolak Kedatangan Menko Luhut ke Malang, Ini 5 Poin Tuntutannya

"Keputusan pemerintah tak memakai data kematian dalam evaluasi PPKM Level 4 dan 3 itu tentu patut dipertanyakan. Sebab, data kematian adalah indikator yang sangat penting untuk melihat seberapa efektif penanganan pandemi Covid-19 yang telah dilakukan pemerintah," kata LaporCovid-19 dalam keterangan persnya yang dikutip Suara.com, Rabu (11/8/2021).

LaporCovid-19 menilai ketidakakuratan data kematian yang ada semestinya tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan data tersebut. Kalau memang menyadari data kematian tidak akurat, maka pemerintah seharusnya berupaya untuk memperbaiki data tersebut supaya benar-benar akurat.

Terlebih, data kematian yang selama ini diumumkan oleh pemerintah dinilai LaporCovid-19 belum cukup menggambarkan betapa besarnya dampak pandemi Covid-19.

"Hal ini karena jumlah kematian yang diumumkan pemerintah pusat ternyata masih jauh lebih sedikit dibanding data yang dilaporkan pemerintah daerah," ujarnya.

Selain itu, LaporCovid-19 juga menilai pemerintah mestinya mempublikasikan jumlah warga yang meninggal dengan status probable supaya masyarakat memahami secara lebih akurat akan dampak pandemi yang terjadi.

"Perbaikan data ini yang harus dilakukan, bukan malah mengabaikan data kematian dan tak memakainya dalam evaluasi PPKM Level 4 dan 3."

Klaim Luhut

Sebelumnya, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah mengeluarkan indikator kematian dalam evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4-3.

Luhut menjelaskan alasannya karena ada kesalahan dalam memasukkan data kematian di sejumlah kabupaten/kota sehingga mengganggu penilaian evaluasi PPKM.

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Selasa (9/8/2021).

Dengan ketentuan baru ini, terdapat 26 kabupaten/kota yang berhasil turun dari Level 4 ke Level 3, Luhut menyebut ini keberhasilan PPKM.

"Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," ucapnya.

Pemerintah sebelumnya menggunakan sejumlah indikator menentukan level PPKM.

Untuk level 4, indikatornya; angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 lebih dari lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Sementara level 3, indikatornya; angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 antara dua sampai lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI