Kemenkomarves: Angka Kematian Akibat Covid-19 Dicicil Picu Distorsi

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 12 Agustus 2021 | 01:05 WIB
Kemenkomarves: Angka Kematian Akibat Covid-19 Dicicil Picu Distorsi
Juru Bicara Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menjelaskan perihal tak dimasukkannya angka kematian dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut Jodi, pemerintah bukannya menghapus data angka kematian, melainkan tak menggunakannya untuk sementara waktu guna menghindari distorsi penilaian.

"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," jelasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Pemerintah, lanjut Jodi, menemukan bahwa banyak angka kematian yang ditumpuk-tumpuk atau dicicil pelaporannya sehingga dilaporkan terlambat.

Baca Juga: Kemenkes Soal Angka Kematian Covid-19 Tinggi: Daerah Telat Input Data

"Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah," ujarnya.

Data yang bias itu, menurutnya, menyebabkan penilaian yang kurang akurat terhadap level PPKM di suatu daerah. Namun demikian Jodi menambahkan data yang kurang update tersebut juga terjadi karena banyak kasus aktif yang tidak ter-update lebih dari 21 hari.

"Banyak kasus sembuh dan angka kematian akhirnya yang belum ter-update," ujarnya.

Untuk mengatasi hal ini, Jodi menegaskan pemerintah terus mengambil langkah-langkah perbaikan untuk memastikan data yang akurat.

"Sedang dilakukan clean up (perapian) data, diturunkan tim khusus untuk ini. Nanti akan di-include (dimasukkan) indikator kematian ini jika data sudah rapi," katanya.

Baca Juga: Innalillahi, Angka Kematian Pasien COVID-19 di Garut Bertambah Jadi 1.139 Orang

Sembari menunggu proses itu, Jodi menuturkan untuk sementara pemerintah masih menggunakan lima indikator lain untuk asesmen yakni seperti BOR (tingkat pemanfaatan tempat tidur), kasus konfirmasi, perawatan di rumah sakit, pelacakan (tracing), pengetesan (testing), dan kondisi sosio ekonomi masyarakat.

Sebelumnya Menko Luhut menyebut terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3 dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada 10-16 Agustus 2021.

Evaluasi tersebut dilakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian.

Namun dikeluarkannya angka kematian dalam penilaian asesmen PPKM mendapat kritikan banyak pihak. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI