Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menemukan pembangunan masjid di Kompleks Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh berlokasi di kawasan Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, senilai Rp 16 miliar lebih belum berfungsi dan mengalami kebocoran.
“Kita melihat kondisi Masjid UTU Meulaboh ini sangat memprihatinkan, karena sudah empat tahun anggaran dialokasikan Pemerintah Aceh, sampai saat ini belum bisa difungsikan,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Daerah Pemilihan X DPRA Aceh Fuadri MSi di Meulaboh, Rabu (11/8/2021).
Ia mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh oleh DPRA, pembangunan masjid yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu tersebut telah menyerap anggaran sebesar Rp 16 miliar lebih, yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA).
Bahkan pada tahun 2021 ini, kata Fuadri, Pemerintah Aceh kembali mengucurkan anggaran sebesar Rp 6 miliar lebih guna melakukan penyelesaian di kompleks masjid setempat.
Baca Juga: Kecelakan Maut di Aceh Timur, Tiga Tewas dan Dua Kritis
Seharusnya, kata Fuadri, dengan anggaran yang sudah dialokasikan mencapai Rp 16 miliar lebih, seharusnya Masjid Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh tersebut sudah fungsional atau difungsikan untuk kegiatan ibadah, serta kegiatan keagamaan di lingkungan kampus.
Temuan lainnya dalam kegiatan tersebut, kata Fuadri, pihaknya juga menemukan hampir keseluruhan lantai masjid tersebut tergenang air.
Pihaknya menduga, genangan air di lantai satu dan lantai dua masjid tersebut karena ada masalah dari sisi teknis yang dilaksanakan pihak rekanan selaku pelaksana pembangunan.
“Kami kecewa dengan Pemerintah Aceh yang tidak bagus melakukan pengawasan baik PPTK dan maupun pengawas. Harusnya, masjid ini tidak bocor karena di bagian sisi terbuka sudah ditutup,” kata Fuadri menegaskan.
Untuk itu, DPRA meminta kepada Pemerintah Aceh melalui instansi terkait agar memanggil kembali pihak rekanan yang sudah melakukan kegiatan, agar bertanggungjawab dengan persoalan tersebut.
Baca Juga: Ratusan Warga Mengungsi Gegara Banjir dan Longsor di Aceh Besar
Sehingga diharapkan pada tahun 2022 mendatang, masjid tersebut bisa difungsikan dan jangan sampai setelah dilakukan penyelesaian akhir pada tahun ini, masalah serupa kembali terjadi di tahun mendatang.
“Kita paham untuk membangun masjid ini butuh struktur yang besar karena disini terdapat lahan gambut, sehingga pondasi harus dikeruk secara dalam dan bangunan yang tinggi, di atas dua meter di atas permukaan tanah,” katanya.
Pihaknya juga menyayangkan setiap tahun dana yang dianggarkan selalu tidak terserap, dan pada tahun 2018 dan 2019 lalu terpaksa dihentikan kontraknya karena serapan anggaran tidak mampu dituntaskan.
“Pemerintah Aceh harus bertanggungjawab dengan pembangunan Masjid UTU Meulaboh yang belum tuntas ini, kalau ada rekanan yang tidak patuh agar diproses dengan aturan yang ada,” kata Fuadri menegaskan. [Antara]