DPRD Minta Anies Gunakan Dana Formula E untuk Warga Jakarta Terdampak Pandemi

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 12 Agustus 2021 | 00:16 WIB
DPRD Minta Anies Gunakan Dana Formula E untuk Warga Jakarta Terdampak Pandemi
Peresmian Jakarta sebagai salah satu tuan rumah Formula E musim 2019-2020 di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (20/9/2019). (Suara.com/Arief Apriadi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur Jakarta, Anies Baswedan untuk membatalkan perhelatan Formula E dan menggunakan dana program tersebut untuk membantu perekonomian masyarakat Jakarta yang ambruk akibat pandemi Covid-19.

Jakarta diketahui telah menyetorkan commitment fee Formula E kepada penyelenggara sekitar Rp 560 miliar. Anies pada pekan ini juga mengatakan bahwa ajang balap mobil listrik itu akan jadi prioritas pada 2022 mendatang.

Hardiyanto mengatakan Jakarta sebaiknya menarik kembali duit yang sudah disetorkan tersebut dan menggunakannya untuk menggerakan perekonomian masyarakat Ibu Kota.

"Lebih baik kembalikan saja komitmen fee tersebut, lupakan Formula E. Saya yakin dana yang digunakan untuk Formula E yang sebanyak Rp 1 triliun lebih bisa digunakan untuk menggerakkan ekonomi warga kembali," tutur Anggota DPRD DKI Komisi D itu.

Baca Juga: Anies Izinkan Sarana Olahraga Outdoor Beroperasi, Salah Satu Syaratnya Tanpa Penonton

Lebih lanjut Hardiyanto juga mengingatkan Anies bahwa keuangan DKI Jakarta sedang defisit akibat pandemi Covid-19. Sebaiknya, lanjut dia, dengan dana terbatas pemerinta Jakarta menggelar program yang lebih dibutuhkan masyarakat.

Ia menyebut beberapa masalah seperti distribusi bansos, subsidi modal UMKM, banjir, serta kemacetan yang masih terjadi di Ibu Kota.

"Kemudian pembebasan lahan dan normalisasi sungai untuk penyelesaian masalah banjir, masalah kemacetan dan lain-lain. Hal-hal inilah yang sebenarnya harus di perjuangkan, bukan malah Formula E," ujar Hardiyanto.

Ia juga mengingatkan bahwa Formula E, jika jadi prioritas, tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta 2017-2022. Jika RPJMD ingin direvisi, dia menilai Formula E belum layak untuk masuk di dalamnya.

Hardiyanto juga menuding pembangunan lintasan Formula E sudah tidak mempunyai perencanaan matang, tanpa kajian yang jelas dan tidak transparan.

Baca Juga: Anies Perpanjang PPKM Level 4 di Jakarta, Begini Aturan Lengkapnya

Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun pada tahun 2021-2022 di mana salah satunya penyelenggaraan Formula E yang yang harus terlaksana pada Juni 2022.

Dalam ingub itu, Anies juga memasukkan masalah RPJMD, fiskal dan pajak, aset DKI, reformasi perizinan, revisi peraturan mengenai BUMD, Taman Ismail Marzuki, Stadion JIS, banjir, air bersih, air limbah, perubahan iklim, dll. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI