Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon angkat bicara soal video viral diplomat Nigeria dianiaya petugas Imigrasi Indonesia. Ia mendesak agar oknum petugas Imigrasi diberhentikan karena telah mempermalukan Indonesia di mata dunia.
Desakan tersebut disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.
"Harus ada tindakan tegas, oknum tersebut harus diusut dan diberhentikan! Rasis @kemenkumham_ri," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Rabu (11/8/2021).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan, oknum petugas Imigrasi dipastikan bersalah karena telah menganiaya diplomat asal Nigeria.
Baca Juga: Perkara Diplomat dan Petugas Imigrasi, Nigeria Ancam Tinjau Ulang Hubungan Bilateral
Ia menilai sikap petugas tersebut telah melanggar Konvensi Wina tentang kekebalan diplomatik.
"Oknum petugas Imigrasi tersebut jelas salah dan melanggar Konvensi Wina tentang kekebalan diplomatik," tegasnya.
Tak hanya itu, sikap oknum petugas Imigrasi tersebut juga sudah mencemarkan nama baik Indonesia di mata dunia.
"Ini merugikan RI di mata dunia, khususnya di negara-negara Afrika," ungkapnya.
Viral di Media Sosial
Baca Juga: Nigeria Tuntut Staf Imigrasi Indonesia Dihukum, Ini Respons Kemenlu RI
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Mujiono mengakui adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Jaksel itu.
Mujiono mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (8/8/2021). Ia juga menjelaskan bahwa kasusnya kini sudah diambil alih.
"Sudah diambil alih oleh Dirjen Imigrasi," kata Mujiono.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jakarta Ibnu Chuldun mengklarifikasi tuduhan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang diplomat Nigeria.
"Justru WNA asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke kantor imigrasi," kata dia melalui keterangan tertulis, hari ini.
Diplomat Nigeria, kata Ibnu Chuldun, dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan menantang untuk ditahan.
Akibat pemukulan tersebut, katanya, salah seorang petugas mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri. Hal itu bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan petugas imigrasi.
Setelah proses mediasi dan mendengarkan kronologis kejadian dari kedua belah pihak, akhirnya petugas dan WNA tersebut sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai.