"Dia terus berteriak-teriak sepanjang perjalanan dan sampai di kantor imigrasi juga masih berteriak. Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya. Setelah ditanyai, barulah akhirnya dia mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria,” ungkapnya.
Dengan penjelasannya tersebut, Ibnu berharap masyarakat bisa memahami duduk permasalahannya secara jelas.
Dia juga mengatakan kalau permasalahannya sudah selesai secara kekeluargaan setelah Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dengan disertai petugas kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.
"Setelah proses mediasi dan mendengarkan kronologi kejadian dari kedua belah pihak akhirnya petang itu juga petugas dan WNA tersebut sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai disaksikan oleh Pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Duta Besar Nigeria," katanya.