“Sangat mendukung persyaratan wajib vaksin bagi pengunjung mal,” ujarnya.
Senada dengan Fita, pengunjung lainnya, Said (27) juga mengungkapkan kegembiraannya dengan diperbolehkan beroperasinya kembali pusat perbelanjaan.
“Ya senang ya, setelah beberapa lama PPKM akhirnya bisa nge-mal lagi. Tapi yang penting syaratnya harus dipenuhi ya seperti wajib vaksin. Tapi kita juga harus terapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Dia mengaku, selama PPKM diberlakukan dan pusat perbelanjaan masih tutup, berusaha menahan diri berbelanja, seperti pakaian, meski sebenarnya bisa membeli secara daring.
Namun dia mengaku lebih puas jika melihat barannya secara langsung.
“Jadi sekarang bisa datang langsung, dan juga sudah dinanti-nantikan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan PPKM Jawa -Bali diperpanjang. Hal itu diumumkan pada Senin (9/8/2021) lalu.
Meski demikian, mal atau pusat perbelanjaan bakal dibuka bertahap.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembukaan mal secara bertahap akan dimulai dengan masa uji coba terlebih dahulu.
Baca Juga: Kembali Beroperasi, Begini Suasana Mal Kokas Jakarta
"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual (bertahap) untuk mal/pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," katanya mengutip dari Antara, Senin malam.