Percetakan Kartu Vaksin Covid-19 Juga Merebak di Malaysia, Pejabat Bilang Begini

Rabu, 11 Agustus 2021 | 20:22 WIB
Percetakan Kartu Vaksin Covid-19 Juga Merebak di Malaysia, Pejabat Bilang Begini
Pencetakan kartu vaksin kini menjadi angin segar bagi bisnis percetakan setelah alami pasang surut ekonomi akibat pandemi COVID-19, Rabu (11/8/2021). Foto sebagai ilustrasi.[SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Merebaknya percetakan kartu vaksin Covid-19 tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga melanda negeri Jiran Malaysia.

Menyadur World Of Buzz Rabu (11/8/2021) banyak warga Malaysia yang bergegas untuk mencetak sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk menikmati fasilitasnya.

Di beberapa platform belanja online sudah banyak beredar layanan pencetakan sertifikat vaksinasi, tetapi mereka menegaskan bahwa kartu tersebut hanya sebagai kenang-kenangan dan bukan untuk penggunaan resmi.

Wakil Menteri Kesehatan Datuk Dr Noor Azmi Ghazali mengatakan bahwa warga yang akan melakukan perjalanan antarnegara bagian, antar kabupaten, atau melakukan kegiatan sosial lainnya tidak perlu mencetak sertifikat vaksin Covid-19.

Baca Juga: Mobil Dinas Perhubungan Jakbar Antar 17 Jenazah Pasien Covid-19

Warga Malaysia hanya diminta menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 tersebut melalui aplikasi MySejahtera.

"Tidak perlu print sertifikat itu, cukup tunjukkan sertifikatmu di MySejahtera kepada petugas di roadblock dan mereka akan melihatnya secara detail." ujar Dr Noor Azmi dikutip dari Utusan.

"Selain itu, semua individu memiliki kartu vaksinasi dan itu bisa digunakan sebagai bukti. Selama ini hanya SOP yang ditetapkan pemerintah," sambungnya saat berkunjung ke Pusat Vaksinasi Dewan Kemas Gopeng.

Dr Noor Azmi menjelaskan, penjualan sertifikat vaksinasi palsu merupakan penipuan karena Kementerian Kesehatan (KKM) tidak pernah mengontrak pihak manapun untuk menerbitkan sertifikat tersebut.

"Selain investigasi yang dilakukan oleh PDRM, Kementerian Kesehatan juga akan menyelidiki masalah ini." jelas Dr Noor Azmi.

Baca Juga: Alhamdulillah, Ilmuwan Optimis Covid-19 Dapat Dibasmi

"Penjualan sertifikat digital ini adalah penipuan dan dengan ini, orang dapat mengatakan bahwa mereka telah mendapatkan dua dosis vaksin." lanjutnya.

Dia menyebutkan bahwa hanya ada satu kasus yang dilaporkan di Kedah sejauh ini dan kasus itu akan diselidiki berdasarkan undang-undang yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI