Desak Hakim Vonis Berat Juliari, ICW: Minta Maaf ke Rakyat, Bukan ke Jokowi atau Megawati

Rabu, 11 Agustus 2021 | 18:12 WIB
Desak Hakim Vonis Berat Juliari, ICW: Minta Maaf ke Rakyat, Bukan ke Jokowi atau Megawati
Desak Hakim Vonis Berat Juliari, ICW: Minta Maaf ke Rakyat, Bukan ke Jokowi atau Megawati. Eks Mensos Juliari saat menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak majelis hakim mengabaikan pledoi yang disampaikan eks Menteri Sosial Juliari Batubara.  ICW juga meminta majelis hakim untuk menjatuhkan vonis seumur hidup kepada politisi PDI Perjuangan itu. 

"ICW mendesak agar majelis hakim mengabaikan pleidoi yang disampaikan oleh Juliari serta tuntutan penuntut umum dan menjatuhkan vonis seumur hidup penjara kepada mantan Menteri Sosial tersebut," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).

Kurnia menegaskan vonis seumur hidup menjadi sangat penting bagi koruptor. Sehingga kata dia, tak ada pejabat lagi yang memanfaatkan situasi di pandemi.

"Vonis seumur hidup ini menjadi penting, selain karena praktik kejahatannya, juga berkaitan dengan pemberian efek jera agar ke depan tidak ada lagi pejabat yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraup keuntungan," tutur Kurnia.

Baca Juga: 5 Nasihat Juliari Batubara yang Jadi Boomerang untuk Dirinya Sendiri

Tak hanya itu, Kurnia menilai permohonan maaf Juliari kepada Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak tepat. Seharusya kata Kurnia, permohonan maaf ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia karena terkena dampak dari korupsi bansos. 

"Bagi ICW, pihak yang tepat untuk dimintai maaf oleh Juliari adalah seluruh masyarakat Indonesia, bukan Presiden Joko Widodo atau Ketua Umum partai politik. Sebab, pihak yang paling terdampak atas praktik kejahatan Juliari adalah masyarakat," tutur Kurnia.

Terkait pernyataan Juliari bahwa sangat menderita karena tersandung kasus korupsi bansos, Kurnia menyebut penderitaan tersebut tak sebanding dengan masyarakat yang menjadi korban korupsi bansos. Yakni dari mulai kualitas dan kualitas  bansos yang buruk. Bahkan ada yang tak mendapatkan bansos.

"Penderitaan yang dirasakan oleh Juliari tidak sebanding dengan korban korupsi bansos. Mulai dari mendapatkan kualitas bansos buruk, kuantitas bansos kurang, bahkan ada pula kalangan masyarakat yang sama sekali tidak mendapatkannya di tengah situasi pandemi Covid-19."

Juliari Curhat Keluarga Menderita

Baca Juga: Minta Divonis Bebas, Juliari Batubara Tuai Kecaman Warganet

Sebelumnya, Juliari meminta keringanan hukuman ke majelis hakim saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (9/8/2021).

"Putusan majelis Yang Mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," ucap Juliari.

Menurut Juliari, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarganya yang sudah menderita.

"Tidak hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti. Badai kebencian dan hujatan akan berakhir tergantung dengan putusan dari majelis hakim," ujar Juliari.

Ia lantas mengaku menyesal telah menyusahkan banyak pihak akibat perkara yang menjerat-nya tersebut.

"Sebagai seorang anak yang lahir saya dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan dan tidak pernah sedikit pun saya memiliki niat atau terlintas saya untuk korupsi," kata Juliari.

Lewat pleidoinya, Juliari juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Juliari meminta maaf kepada Jokowi lantaran dianggap telah lalai dalam melakukan pengawasan kepada bawahannya di Kementerian Sosial (Kemensos) dalam pengerjaan bantuan sosial untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Saya secara tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya, kepada Presiden RI Joko Widodo atas kejadian ini terutamanya permohonan maaf akibat kelalaian saya tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat, terhadap kinerja jajaran di bawah saya. Sehingga harus berurusan dengan hukum," kata Juliari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI