Soal Wacana Rumah Dinas DPR di Kalibata Bakal Diambil Alih, Begini Kata Ketua BURT

Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:22 WIB
Soal Wacana Rumah Dinas DPR di Kalibata Bakal Diambil Alih, Begini Kata Ketua BURT
Penampakan rumah dinas anggota DPR di kawasan Kalibata yang mau diambil alih oleh Kemenkeu. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wacana Rumah Dinas Ditarik

Wacana pengambilalihan rumah dinas DPR/MPR di Kalibata, Jakarta Selatan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mengemuka.

Alasan pengambilalihan ini dikarenakan hampir sebagian besar anggota DPR/MPR yang saat ini menjabat tidak memanfaatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) tersebut.

Penampakan rumah dinas anggota DPR di kawasan Kalibata yang mau diambil alih oleh Kemenkeu. (Suara.com/Yaumal)
Penampakan rumah dinas anggota DPR di kawasan Kalibata yang mau diambil alih oleh Kemenkeu. (Suara.com/Yaumal)

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih menjelaskan, bahwa sebagai Barang Milik Negara (BMN) rumah dinas anggota dewan ini dikelola oleh Kemenkeu.

"Prinsipnya di BMN ada pengguna dan pengelola, Kementerian/Lembaga (K/L) adalah pengguna. Kementerian Keuangan pengelola dalam arti bisa dimaknai yang memiliki mewakili pemerintah," kata Tri saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/8/2021).

Sehingga kata Tri, jika penggunaan BMN tersebut sudah tidak sesuai dengan tugas dan fungsi (Tusi), Kementerian Keuangan berhak kembali mengambilalihkan BMN tersebut.

"BMN oleh pengguna dipakai untuk tusi, kalau tidak dipakai tusi namanya BMN idle, kalau idle atau enggak dipakai sesuai ketentuan diserahkan ke pengelola (Kementerian Keuangan)," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI