Suara.com - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso menilai wacana pengambilan rumah dinas DPR/MPR di Kalibata, Jakarta Selatan tidak bisa dilakukan begitu saja oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya diperlukan kajian terlebih dahulu.
"Saya kira perlu dikaji dulu (wacana pengambilan rumah dinas)," kata Agung saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/8/2021).
Kendati begitu, Agung tak memberikan pernyataan secara gamblang terkait wacana tersebut. Termasuk apakah pengambilan rumah dinas tersebut benar-benar akan dilakukan.
Minta Solusi
Baca Juga: Dinilai Boroskan Anggaran, Ada Wacana Rumah Dinas DPR Diganti Take Home Pay?
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi sebelumnya meminta jika wacana pengambilan rumah dinas DPR itu harus diiringi dengan solusi. Apalagi alasan pengambilalihan karena rumah dinas dianggap tidak dimanfaatkan oleh Dewan. Pasalnya, dikatakan Baidowi bahwa tidak semua rumah dinas itu kosong, melainkan dihuni oleh anggota DPR.
"Kalau alasannya tidak dipakai itu banyak rumah pejabat selain DPR itu banyak tidak dipakai itu. Misalkan dilihat saja jalan-jalan ke rumah pejabat-pejabat banyak yang tidak ditempati apakah itu juga mau diambil alih?" kata Baidowi kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
"Jadi harus ada solusi, tidak hanya ambil alih begitu saja," sambungnya.
Baidowi mengatakan, memang sudah sejak lma ada wacana terkait perumahan DPR yang dinilai memboroskan anggaran. Di mana, ada wacana fasilitas rumah dinas itu digantikan dengan pemberian uang kepada Dewan.
"Sudah sejak lama memang ada wacana kalau perumahan DPR itu memboroskan anggaran. Lebih baik diganti kaya take home pay itu diganti uang sewa saja setiap bulan. Itu jumlahnya lebih kecil dan langsung masuk ke anggota," kata Baidowi.
Baca Juga: Legislator Gerindra, Penghuni Rumah Dinas, Menolak Kemenkeu Ambil Alih RJA DPR di Kalibata
Namun begitu, sebagai anggota DPR yang menempati rumah dinas, Baidowi mengaku menyerahkan bagaimana kemudian mekanisme yang tepat terkait fasilitas rumah untuk Dewan.
Wacana Rumah Dinas Ditarik
Wacana pengambilalihan rumah dinas DPR/MPR di Kalibata, Jakarta Selatan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mengemuka.
Alasan pengambilalihan ini dikarenakan hampir sebagian besar anggota DPR/MPR yang saat ini menjabat tidak memanfaatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) tersebut.
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih menjelaskan, bahwa sebagai Barang Milik Negara (BMN) rumah dinas anggota dewan ini dikelola oleh Kemenkeu.
"Prinsipnya di BMN ada pengguna dan pengelola, Kementerian/Lembaga (K/L) adalah pengguna. Kementerian Keuangan pengelola dalam arti bisa dimaknai yang memiliki mewakili pemerintah," kata Tri saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/8/2021).
Sehingga kata Tri, jika penggunaan BMN tersebut sudah tidak sesuai dengan tugas dan fungsi (Tusi), Kementerian Keuangan berhak kembali mengambilalihkan BMN tersebut.
"BMN oleh pengguna dipakai untuk tusi, kalau tidak dipakai tusi namanya BMN idle, kalau idle atau enggak dipakai sesuai ketentuan diserahkan ke pengelola (Kementerian Keuangan)," ucapnya.