Suara.com - Polisi membenarkan telah menangkap terduga pelaku pembunuh wanita hamil yang mayatnya dibuang di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur dengan kondisi terbungkus kardus dan terpal. Terduga pelaku tersebut ternyata merupakan pacar alias kekasih korban.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan pihaknya akan mengekspose kasus ini dalam waktu dekat.
"Benar sudah ditangkap, nanti kita rilis," singkat Jerry saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).
Mayat wanita hamil tanpa identitas ini pertama kali ditemukan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) pada Selasa (10/8) pagi. Korban ditemukan di sisi Jalan Raya Bekasi sekitar pukul 07.44 WIB.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Klaim 8,6 Juta Warga Jakarta Telah Tervaksin Covid-19
Belakangan terungkap, korban merupakan warga Pemalang, Jawa Tengah bernama Maroah (17). Berdasar hasil autopsi korban diketahui dalam kondisi hamil lima bulan.
"Kurang lebih 5 bulan kandungannya," kata Satria.
Satria menyampaikan pihaknya telah menghubungi keluarga korban di Pemalang. Rencananya, jenazah korban akan dijemput pihak keluarga hari ini.
"Nanti dari pihak keluarga juga akan mengurus pengambilan dari jenazah korban," katanya.
Baca Juga: Terungkap Mayat Wanita Hamil di Cakung Ternyata Warga Pemalang