Dalam perjalanan menuju kantor itulah yang bersangkutan memukul petugas sehingga harus diamankan. Tidak sampai di situ, WNA tersebut terus berteriak sepanjang perjalanan hingga sampai di Kantor Imigrasi.
"Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya," kata dia.
Setelah ditanyai, kata dia, akhirnya yang bersangkutan mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria.
Ibnu berharap klarifikasi yang disampaikan bisa menjernihkan berbagai tudingan yang dialamatkan ke instansi terkait. Permasalahan tersebut juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
Setelah proses mediasi dan mendengarkan kronologis kejadian dari kedua belah pihak, akhirnya petugas dan WNA tersebut sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai.
"Peristiwa ini sebenarnya tidak perlu terjadi apabila WNA tersebut sejak awal bersikap kooperatif dengan petugas dan terbuka dengan statusnya sebagai diplomat," ujarnya. [Antara]