Suara.com - Pelaku yang diduga telah membunuh wanita bernama Maroah yang mayatnya ditemukan dalam kondisi terbungkus kardus dan terpal di Cakung, Jakarta Timur sudah ditangkap polisi. Fakta itu diungkap Perwakilan keluarga korban, Waryuni saat memberikan kabar jika jenazah Maromah sudah dimakamkan ke kampung halamannya di Pemalang, Jawa Tengah
Menurutnya, pihak keluarga langsung memutuskan membawakan jenazah ke kampung halaman setelah proses autopsi dan identifikasi oleh tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati selesai dilakukan.
"Sudah dilakukan pengecekan DNA. Benar cocok. Selanjutnya dibawa ke Pemalang," kata Waryuni seperti dilaporkan Antara, Rabu (11/8/2021).
Waryuni juga mengatakan, pelaku yang diduga membunuh keponakannya tersebut telah ditangkap oleh pihak Kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Malam Hujan Deras, Warga Tak Temukan Jejak Pembuang Mayat Wanita Hamil di Cakung
"Masih belum tahu untuk langkah hukum, soalnya masih bingung juga biar keluarga saja. Yang penting saya sekarang bawa jenazah dulu pulang," ujar Waryuni.
Dia berharap agar pelaku pembunuhan keponakannya tersebut dapat diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
"Yang penting kasusnya terungkap dan dihukum setimpal," kata Waryuni.
Sebelumnya, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menemukan jenazah terbungkus kardus saat hendak membersihkan sampah di Jalan Kampung Petukangan, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (10/8) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Polsek Cakung langsung melakukan olah TKP ketika mendapat laporan penemuan jenazah terbungkus kardus yang diduga merupakan korban pembunuhan.
Baca Juga: Lokasi Penemuan Mayat Wanita Hamil di Jalan Raya Bekasi Cakung
"Diduga korban dari pembunuhan karena ada beberapa luka yang kami lihat. Lukanya sementara ini yang kami lihat di bagian kepala," kata Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma. (Antara)