Geledah Kantor Bupati Banjarnegara, KPK Angkut Sejumlah Dokumen

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 11 Agustus 2021 | 13:28 WIB
Geledah Kantor Bupati Banjarnegara, KPK Angkut Sejumlah Dokumen
Ilustrasi penggeledahan KPK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai dokumen dari penggeledahan pada tiga lokasi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (10/8/2021).

Tiga lokasi tersebut, yaitu Kantor Bupati Banjarnegara, rumah dinas Bupati Banjarnegara, dan sebuah rumah di Krandegan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara.

"Selasa (10/8), tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Pada tiga lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (11/8/2021).

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018, dan penerimaan gratifikasi.

Baca Juga: KPK Ungkap Alasan Sita Barang Bukti di Rumah dan Kantor Bupati Banjarnegara

Ali mengatakan barang bukti tersebut akan dianalisa lebih lanjut, dan dilakukan penyitaan untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan.

"Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut, untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini," kata dia.

Sebelumnya, KPK pada Senin (9/8) juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dan Kantor PT Bumirejo. Diketahui, PT Bumirejo berada di kediaman pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Dari dua lokasi itu, tim penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Dengan adanya kegiatan penyidikan di Kabupaten Banjarnegara, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Baca Juga: KPK Cecar Taufik Soal Penjualan Lahan Munjul hingga Perkenalan dengan Tersangka Rudi

Kendati demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI