Suara.com - LaporCovid-19 mengungkapkan adanya gap data kematian pasien Covid-19 yang terus terjadi. Setidaknya terdapat sekitar 19 ribu kematian yang sudah dilaporkan oleh pemerintah kabupaten/kota, namun tidak tercatat di pemerintah pusat.
Menurut data yang dihimpun LaporCovid-19 dari 510 pemerintah kabupaten/kota yang dikumpulkan hingga 7 Agustus 2021, terdapat sebanyak 124.790 warga yang meninggal dengan status positif Covid-19.
Sementara itu, jumlah kematian positif Covid-19 yang dipublikasikan pemerintah pusat pada waktu yang sama itu sebanyak 105.598 orang.
"Artinya, antara data pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah pusat, terdapat selisih 19.192 kematian," demikian yang tertera dalam keterangan pers LaporCovid-19, Rabu (11/8/2021).
Baca Juga: Luhut Hapus Indikator Kematian, Akal-akalan Pemerintah Tutupi Sengkarut Kasus Covid-19?
LaporCovid-19 juga melihat adanya 10 provinsi dengan selisih angka kematian positif terbesar.
Posisi teratas ditempati Jawa Tengah dengan selisih 9.662 orang, Jawa Barat 6.215 orang, DI Yogyakarta 889 orang, Papua 663 orang, Kalimantan Barat 643 orang, Sumatera Utara 616 orang, Kalimantan Tengah 301 orang, Jawa Timur 294 orang, Banten 140 orang dan Nusa Tenggara Barat (NTB) 112 orang.
Merujuk pada data-data tersebut, LaporCovid-19 menilai data kematian yang selama ini dipublikasikan pemerintah belum mencakup kematian warga dengan status probable.
Berdasarkan data yang dikumpulkan LaporCovid-19, akumulasi kematian probable di Indonesia setidaknya telah mencapai 26.326 jiwa.
"Oleh karena itu, jika kematian positif Covid-19 diakumulasikan dengan kematian probable, total kematian terkait pandemi di Indonesia telah mencapai 151.116 jiwa."
Baca Juga: Tanggapi Luhut, LaporCovid-19: Mestinya Data Kematian Diperbaiki Bukan Malah Diabaikan