Suara.com - Suami berinisial AN (30) membunuh istrinya, Eka Rini (29), karena dibakar api cemburu. AN cemburu setelah membaca percakapan Eka dengan lelaki lain di telepon seluler.
Saat ini, AN yang berasal dari Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, sudah dibekuk polisi.
Eka Rini merupakan karyawan salon kecantikan. Dia mengenal lelaki itu melalui media sosial. Dari situlah, bibit-bibit cemburu AN muncul. Semula dia bermaksud meminta penjelasan istrinya, tetapi malah berujung adu mulut.
Dari hasil interogasi didapat keterangan, AN menghabisi istrinya di dapur rumah. Dia mencekik leher Eka Rini dan menganiaya dengan senjata tajam.
Baca Juga: Cemburu, Transgender di Cilegon Disiram Minyak Panas Lalu Dikunci Saat Teriak Kesakitan
“Ada beberapa luka sayatan akibat benda tajam di kedua pergelangan tangan, di dada, perut, luka memar di leher dan dada, luka terbuka cukup dalam di bagian pangkal paha kaki kanan,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri AKP Rizkika dalam laporan Beritajatim.
Ketika diperiksa polisi, AN beralibi kalau istrinya meninggal karena bunuh diri.
Polisi menjerat tersangka dengan Undang–Undang Pasal 44 Ayat 3 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dia terancam hukuman penjara selama 15 tahun.