Viral! Nekat Gorok Leher Majikan Pakai Pisau Dapur, WNI Ditahan Polisi Taiwan

Rabu, 11 Agustus 2021 | 07:50 WIB
Viral! Nekat Gorok Leher Majikan Pakai Pisau Dapur, WNI Ditahan Polisi Taiwan
Viral! Nekat Gorok Leher Majikan Pakai Pisau Dapur, WNI Ditahan Polisi Taiwan. [Akun Instagram @camerapenjurunews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pekerja migran asal Indonesia dilaporkan ditahan oleh pihak kepolisian Taiwan lantaran diduga terlibat kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang tak lain merupakan majikannya di Kota Yilan, Taiwan. Rekaman video terkait kasus kekerasan itu sempat viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun @camerapenjurunews di Instagram, pelaku tampak menindih korban di atas kasur. Diduga korban mengalami luka-luka di bagian leher akibat sayatan pisau yang dibawa pelaku. 

Terkait hal itu, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengakui telah mendapat informasi soal peristiwa itu. Dia juga mengatakan, pelaku penyerangan yang berinisial PL itu telah ditahan oleh kepolisian setempat.  

Menurutnya, berdasarkan informasi Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, PL menyerang majikannya dengan menggunakan pisau dapur. Sedangkan majikan pelaku yang menjadi korban kasus percobaan pembunuhan itu dirawat di rumah sakit akibat luka serius di bagian leher. 

Baca Juga: Ada Sayatan di Tubuh Perempuan Kediri Ini, Dipastikan Korban Pembunuhan

"KDEI mendapat informasi bahwa PMI dengan inisial PL telah menyerang majikannya menggunakan pisau dapur. Majikan mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat. Sedangkan PL saat ini dalam tahanan pihak kepolisian," kata Judha saat dihubungi Suara.com, Selasa malam. 

Tak hanya itu, Judha mengatakan KDEI Taipei, telah meminta akses untuk bertemu dengan pekerja migran tersebut. KDEI kata Judha juga telah menghubungi pihak agensi penyalur.

"KDEI telah meminta akses kepada kepolisian setempat untuk bertemu dengan PL. KDEI juga telah menghubungi pihak agensi," tutur Judha.

Lebih lanjut Judha menuturkan Kemenlu dan KDEI Taipei akan terus memantau dan melakukan pendampingan hukum terhadap PL. Hal tersebut agar hak-hak yang bersangkutan terpenuhi.

"Selanjutnya Kemlu dan KDEI akan memonitor dan melakukan pendampingan hukum terhadap PL untuk memastikan terpenuhinya hak-hak yang bersangkutan sesuai hukum Taiwan," katanya.

Baca Juga: Mayat Dalam Kardus di Jalan Raya Bekasi Ternyata Perempuan, Diduga Korban Pembunuhan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI