Soal Donasi Fiktif, Ini Dalih Mabes Polri Ogah Ungkap Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel

Selasa, 10 Agustus 2021 | 20:41 WIB
Soal Donasi Fiktif, Ini Dalih Mabes Polri Ogah Ungkap Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel
Mabes Polri Ogah Ungkap Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel soal Donasi Fiktif, Ini Alasannya. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (tengah). [Antara/Rivan Awal Lingga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim internal Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri terkait kasus sumbangan fiktif Rp2 triliun keluarga Akidi Tio. Namun, hasil pemeriksaan tersebut tidak disampaikan ke publik dengan dalih masalah internal.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan hasil pemeriksaan tersebut akan dilaporkan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tidak bisa kami sampaikan, karena berkaitan dengan internal kepolisian," kata Argo kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

"Itu adalah masalah internal ya dan nanti hasilnya dilaporkan ke Bapak Kapolri," imbuhnya.

Baca Juga: Terima Donasi 10 Ton Beras Haji Halim, Kapolda Sumsel: Asli, Bukan Hoaks

Donasi Rp2 Triliun Fiktif

Heriyanti anak bungsu pengusaha Akidi Tio belakangan ramai diperbincangkan usai secara simbolis menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun ke Kapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021. Namun, sumbangan tersebut ternyata tak bisa dicarikan.

Buntut daripada itu, pada Senin (2/8) Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput untuk diklarifikasi.

Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan. Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan sejak siang hingga pukul 22.00 WIB. 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol EKo Indra Heri [Andika/Suara.com]
Kapolda Sumsel, Irjen Pol EKo Indra Heri [Andika/Suara.com]

Pada Rabu (4/8) kemarin Mabes Polri telah mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan. Pemeriksaan dilakukan agar kasus tersebut segera terang benderang.

Baca Juga: Anak Akidi Tio Lainnya, Tak Mengetahui Ayahnya Punya Aset di Singapura

Argo ketika itu mengatakan tim internal tersebut di antaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irsus Itwasum) dan Pengamanan Internal Divisi Propam (Paminal Divpropam) Polri.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Divpropam Polri," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) malam.

Kapolda Minta Maaf

Sehari selang diperiksa tim internal Mabes Polri, Kapolda Sumsel menyampaikan permohonan maaf. Permohonan maaf itu disampaikan Eko secara terbuka kepada institusi Polri hingga masyarakat.

Alm Akidi Tio yang menyerahkan bantuan penanganan COVID 19 Rp2 Triliun
Donasi fikti keluarga Akidi Tio. (ist)

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata Eko, Kamis (5/8/2021).

Eko mengakui kegaduhan yang terjadi belakangan ini terkait sumbangan Rp2 triliun keluarga Akidi Tio ialah akibat keteledorannya. 

"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ketidakhati-hatian saya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI