Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah baru-baru ini ramai dibicarakan terkait acara pernikahannya di Java Terrace Kithen, Solo yang dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta. Siapa Luluk Nur Hamidah sebenarnya? Simak profil Luluk Nur Hamidah berikut.
Peristiwa pembubaran acara pernikahan Luluk Nur Hamidah dengan Anggota Komisi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Aliftra Salamm ini terjadi pada hari Sabtu (7/8/2021). Pasca kejadian ini profil Luluk Nur Hamidah pun menjadi sorotan.
Pembubaran ini dilakukan atas dasar pelanggaran terhadap Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Lantas, bagaimana Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini selama ini dikenal?
Profil Luluk Nur Hamidah
Baca Juga: Kena Getahnya! Gibran Layangkan SP 1 Pengelola Resto Tempat Anggota DPR RI Gelar Resepsi
Dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Luluk Nur Hamidah adalah anggota Komisi IV DPR yang barasal dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Luluk lahir di Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada tanggal 25 Juli 1971. Beliau resmi menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 usai terpilih dari daerah pemilihan Jawa Tengah IV.
Luluk menyelesaikan pendidikan S1-nya di IAIN Sunan Ampel Malang pada tahun 1991 di jurusan Pendidikan Agama. Setelah menyandang gelar sarjana, Luluk melanjutkan pendidikan S2 di bidang Ilmu Sosiologi, kali ini beliau mengambil pendidikan di FISIP Universitas Indonesia.
Selain itu, Luluk juga mengambil pendidikan S2 Publik Administrasi di Lee Kuan Yew School of Public Policy di Singapura.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Anggota DPR RI Usai Resepsi Pernikahan di Solo Dibubarkan Satpol PP
Sebelum terjun di dunia politik menjadi anggota DPR, Lilik terlebih dahulu menjadi seorang dosen di Universitas Nahdatul Ulama dan Universitas Nasional pada tahun 1946.
Beliau juga pernah mengisi jabatan sebagai konsultan di Sekolah Citra Alam dan direktur Yayasan Masyarakat AHIMSA.
Selain menjabat posisi anggota Komisi IV DPR, Luluk juga memegang jabatan sebagai Ketua Bidang Luar Negeri untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2019-2024. Setelah sebelumnya menjadi seorang staff ahli fraksi PKB.
Kronologi Penggusuran Pernikahan
Pernikahan Luluk Nur Hamidah dengan Alfitra Salamm sebenarnya telah dilaksanakan di KUA Laweyan pada Sabtu malam, pukul 18.00 WIB dengan dihadiri keluarga terdekat sesuai aturan protokol kesehatan.
Usai pelaksanaan akad, bersama suaminya, Luluk pergi ke Resto Java Terrace karena telah ditunggu Ibu kandung, keluarga serta kolega terdekat yang ingin mengucapkan selamat.
Lalu pada pukul 19.30 WIB, Ibu dan keluarga terdekat telah kembali ke penginapan setelah sebelumnya keluarga dan rekan telah meminta izin untuk foto bersama.
"Saya berharap dgn adanya penjelasan ini dapat mengakhiri polemik dan selanjutnya kita kembali melakukan kerja-kerja terbaik untuk masyarakat," ungkap Luluk sembar mengucapkan permintaan maafnya.
Seperti itulah profil Luluk Nur Hamidah, anggota DPR yang menyelenggarakan pernikahan saat PPKM pandemi covid-19 masih berlaku.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri