Sehingga penerapan PPKM di wilayahnya dapat berjalan dengan efektif dan mampu menekan jumlah kasus covid 19.
"Mengingat PPKM level 4, 3, 2 masih berlaku hingga 16 Agustus 2021, maka penting untuk terus mengevaluasi perkembangan kasus covid-19 setiap minggunya, agar kita dapat sama-sama memantau kesiapan kita menuju pembukaan secara bertahap," katanya.