Mardani Sebut Perkom Perdin Pertaruhkan Etika KPK, Potensi Menabrak Nilai-nilai Integritas

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 10 Agustus 2021 | 16:17 WIB
Mardani Sebut Perkom Perdin Pertaruhkan Etika KPK, Potensi Menabrak Nilai-nilai Integritas
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. (Dok : DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam aturan itu pun, kata Ali, biaya operasional perjalanan dinas ini terkait dengan kegiatan dalam ruang lingkup Kementerian maupun lembaga negara. Dia menegaskan aturan itu tak berlaku bagi pegawai KPK dengan pihak swasta.

"Peraturan ini tidak berlaku untuk kerjasama dengan pihak swasta," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI