Satgas Ingatkan Pebisnis Cetak Sertifikat Vaksin Tak Main-main dengan Data Pribadi

Selasa, 10 Agustus 2021 | 15:56 WIB
Satgas Ingatkan Pebisnis Cetak Sertifikat Vaksin Tak Main-main dengan Data Pribadi
Satgas Ingatkan Pebisnis Cetak Sertifikat Vaksin Tak Main-main dengan Data Pribadi. Ilustrasi kartu vaksinasi. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya jasa cetak sertifikat vaksinasi yang kini sedang marak beredar.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan semua pihak diharapkan tidak bermain-main dengan peluang bisnis cetak sertifikat vaksin ini, sebab ada data pribadi yang dilindungi undang-undang di dalamnya.

"Mohon masyarakat mematuhi dengan baik peraturan yang ada. Jika diperlukan jasa cetak sertifikat, usahakan dilakukan secara individu terlebih dahulu," kata Wiku saat dihubungi Suara.com, Selasa (10/8/2021).

Masyarakat harus secara aktif melindungi data yang terdapat dalam bentuk QR Code di dalam sertifikat vaksin itu, seperti nomor KTP, dan QR code yang berisi data pribadi lainnya.

Baca Juga: Pastikan Bawa Surat Vaksin dan Hasil PCR Jika Masuk Tol Pekanbaru-Dumai

Selain itu, tindakan pemalsuan sertifikat vaksin juga akan membahayakan masyarakat lain dan akan langsung ditindak oleh pemerintah.

"Hal ini dapat membahayakan nyawa seseorang yaitu memperbolehkan yang berisiko melakukan aktivitas yang berisiko seperti bepergian dan lain-lain," ucapnya.

Sertifikat vaksin Covid-19 sebenarnya tidak perlu dicetak karena bisa diakses melalui aplikasi pedulilindungi.

Kemenkes juga sudah memberi tanda bukti sudah divaksinasi, baik dosis pertama maupun dosis kedua melalui SMS ke setiap ponsel warga usai menerima suntikan vaksin.

Baca Juga: Tak Melarang Masyarakat Cetak Sertifikat Vaksin, Kementerian: Cermat Simpan Data

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI