Pangeran Andrew Digugat, Dituduh 3 Kali Lecehkan Perempuan Saat Masih Remaja

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 10 Agustus 2021 | 13:02 WIB
Pangeran Andrew Digugat, Dituduh 3 Kali Lecehkan Perempuan Saat Masih Remaja
Pangeran Andrew. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris digugat pada Senin karena diduga telah tiga kali melakukan pelecehan seksual pada seorang perempuan.

Perempuan itu, Virginia Giuffre, mengklaim dirinya "dijual" oleh mendiang Jeffrey Epstein kepada sang pangeran.

Dalam gugatan sipil di Pengadilan Distrik Manhattan, AS, Giuffre menuduh Andrew telah melakukan pelecehan seksual kepadanya sekitar dua dekade lalu saat dia masih berusia 18 tahun.

Menurut dokumen gugatan, Giuffre mengatakan Andrew memaksanya melakukan hubungan seksual di luar kehendaknya di rumah teman dekat Epstein, Ghislaine Maxwell, di London.

Juru bicara pangeran tidak bisa dimintai komentarnya.

Andrew mengatakan pada BBC pada November 2019 bahwa dia tidak ingat pertemuannya dengan Giuffre, dan tidak melakukan hubungan seksual dengan perempuan itu di rumah Maxwell karena pada saat yang sama dia telah kembali ke rumah setelah menghadiri pesta seorang anak.

Dokumen gugatan mengatakan Andrew juga melecehkan Giuffre di mansion milik Epstein di kawasan Upper East Side, Manhattan, dan di pulau pribadi Epstein di Kepulauan Virgin.

Giuffre mengatakan Epstein memeliharanya sebagai "budak seks" dengan bantuan Maxwell. Dalam acara "Panorama" BBC dia mengatakan bahwa Epstein membawanya ke London untuk bertemu Andrew.

Gugatan Giuffre, yang ditandatangani pengacara David Boies, menuduh Andrew telah melakukan kekerasan dan tekanan emosional yang disengaja.

Baca Juga: Diajak Check In, Nabilla Gomes Ngamuk dan Buru Pelaku hingga Minta Maaf

Dalam gugatan itu Giuffre menuntut kompensasi dan ganti rugi yang tidak disebutkan besarannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI