Mal Taman Anggrek Mulai Buka Hari Ini, Apa Syarat Berkunjung ke Sana?

Siswanto Suara.Com
Selasa, 10 Agustus 2021 | 12:45 WIB
Mal Taman Anggrek Mulai Buka Hari Ini, Apa Syarat Berkunjung ke Sana?
Dekorasi Imlek di Mal Taman Anggrek (Dok. MTA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mal Taman Anggrek yang berlokasi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dipastikan mulai beroperasi pada Selasa ini.

Mall tersebut buka sesuai dengan ketentuan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  level 4 hingga 16 Agustus.

"Buka mulai jam 10.00 sampai 20.00 WIB sesuai instruksi mendagri," kata humas mal Taman Anggrek Elvira.

Walau sudah dibuka, mereka tetap memberlakukan beberapa syarat bagi warga yang ingin berkunjung. Salah satu syarat yang harus dimiliki pengunjung yakni surat keterangan sudah divaksin.

Baca Juga: Tempat Ibadah Boleh Buka di PPKM Level 4 Maksimal 20 Orang

"Tapi harus cek kartu vaksin dari pemerintah, jadi ada semacam chek in - chek out memastikan mereka sudah verify," kata Elvira.

Selain membawa surat vaksin, usia warga juga jadi syarat bagi para pengunjung. Pengunjung yang diperbolehkan masuk hanya yang berusia 12 sampai 70 tahun.

Elvira juga memastikan kapasitas mal hanya bisa menerima 25 persen pengunjung sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

Dia berharap seluruh pengunjung yang datang mematuhi protokol di kesehatan sehingga tidak timbul klaster baru di dalam mal.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar mengatakan PPKM level 4 diperpanjang kembali.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Rumah Ibadah Boleh Buka Maksimal 20 Orang

Namun untuk beberapa kota besar, pemerintah mulai memperbolehkan pusat perbelanjaan atau mal untuk beroperasi dengan beberapa syarat.

Syarat-syarat tersebut, diantaranya mal hanya menampung 25 persen pengunjung dari kapasitas utama dan seluruh warga yang datang harus menunjukkan surat keterangan sudah divaksin. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI