Ini Daftar Daerah di Non Jawa - Bali yang Terapkan PPKM Level 4

Selasa, 10 Agustus 2021 | 11:19 WIB
Ini Daftar Daerah di Non Jawa - Bali yang Terapkan PPKM Level 4
Titik penyekatan di PPKM Darurat Pontianak. (Suara.com/Ocsya Ade CP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level kembali diperpanjang hingga Senin, 16 Agustus 2021. Tidak hanya untuk wilayah Jawa-Bali saja, sejumlah wilayah di luar Jawa-Bali juga harus menerapkan PPKM Level 4.

Aturan baru ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua. Inmendagri itu sendiri telah ditekan Mendagri Tito Karnavian pada Senin (9/8/2021).

Peraturan PPKM Level 4 yang dijalankan pada wilayah tersebut serupa dengan aturan yang diterapkan di Jawa-Bali. Namun, ada sejumlah aturan yang memang tidak turut diterapkan, semisal mal/pusat perbelanjaan/pusat perdagangan boleh buka.

Pelonggaran itu hanya diuji coba di DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, dan Kota Surabaya.

Baca Juga: Marak Baliho Politisi saat Pandemi, PPP: Terlalu Prematur Bangun Diskursus Pilpres 2024

Sementara di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua yang menjalankan PPKM Level 4, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara. Pengecualian diberikan kepada akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan.

Adapun wilayah yang menjalankan PPKM Level 4 yakni:

  1. Aceh: Kota Banda Aceh
  2. Sumatera Utara: Kota Medan dan Kota Pematangsiantar
  3. Sumatera Barat: Kota Padang
  4. Riau: Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kota Dumai
  5. Jambi: Kabupaten Batanghari, Kabupaten Merangin, dan Kota Jambi
  6. Sumatera Selatan: Kota Palembang
  7. Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Bangka
  8. Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Utara
  9. Lampung: Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Barat
  10. Kalimantan Utara: Kota Tarakan
  11. Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya
  12. Kalimantan Timur: Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser, dan Kota Samarinda
  13. Kalimantan Selatan: Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Kotabaru
  14. Nusa Tenggara Timur: Kota Kupang, Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Sikka
  15. Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa dan Kota Manado
  16. Sulawesi Tengah: Kota Palu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Poso
  17. Sulawesi Selatan: Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur
  18. Papua: Kota Jayapura.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI