Suara.com - Beberapa waktu yang lalu, sebagian pedagang di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, memasang bendera putih sebagai simbol mereka telah menyerah pada keadaan ekonomi akibat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4.
Bendera putih dipasang sepanjang jalur pejalan kaki, sebagian lagi mengibarkannya di gerobak dagang.
Para pedagang yang melakukan aksi tersebut merupakan anggota Paguyuban Angkringan Padma, Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro, Paguyuban Handayani, dan Paguyuban PPMS.
Dalam laporan Solopos yang mengutip Instagram @jogja24 jam, Ketua Paguyuban Pedangan Lesehan Jalan Malioboro Desio Hartonowat menjelaskan pengasilan rata-rata pedagang sekarang mengalami kemacetan total hingga membuat kehidupan keluarga makin kritis, utang menumpuk, bahkan bantuan sosial saja dari pemerintah terasa jauh sehingga penerapan PPKM ini seolah menjadi pukulan berat.
Baca Juga: Terima Vaksin Moderna Pekan Ini, Pemkot Jogja Sasar untuk 12.000 Nakes
Apa yang dialami pedagang kemudian mendorong lembaga Aksi Cepat Tanggap untuk menyerukan aksi solidaritas kemanusiaan untuk meringankan beban kehidupan para pedagang kaki lima di Jalan Malioboro.
Bantuan untuk pedagang bisa sembako atau paket makanan dan uang. Aksi Cepat Tanggap menyediakan rekening bank bagi siapapun yang ingin memberikan bantuan dana.
Mereka juga memiliki situs resmi bit.ly/PeduliPKL, di mana nantinya para donatur dapat melihat progress dari program penggalangan dana ini.
Dalam laporan Solopos, sejak ada pelonggaran PPKM level 4, para PKL di Jalan Malioboro memang diperbolehkan untuk beroperasi, namun karena ada pembatasan jam operasional yang mengharuskan tutup pada pukul 20.00 WIB, dianggap masih memberatkan karena beberapa PKL,seperti pedagang lesehan baru membuka lapak mereka pada pukul 18.00 WIB atau 18.30 WIB. Otomatis durasi berjualan hanya selama dua sampai dua setengah jam.
Para pedagang juga keberatan dengan aturan bantuan Pemda DIY yang hanya diberikan kepada komunitas pedagang yang berbadan hukum. Sebab, dari puluhan komunitas pedagang di Malioboro hanya dua komunitas yang baru berbadan hukum.
Baca Juga: Stok Vaksin Kota Jogja Sempat Tipis, 9.500-an Dosis AstraZeneca dan Sinovac Mulai Datang
Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Sumadi menerangkan telah menyiapkan skema bantuan kepada para pedagang di Malioboro melalui koperasi. Namun memang belum semua pedagang masuk ke dalam anggota koperasi.