Sebelumnya, Lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) menggalang petisi yang berisi desakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memecat Firli Bahuri sebagai KPK.
Petisi tersebut sebagai merespon keputusan KPK yang menolak menjalankan tindakan korektif Ombudsman RI atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) malaadministrasi pada pelaksanaan alih status pegawai KPK.
Mengutip terkini.id-jaringan Suara.com, inisiator petisi sekaligus juru bicara PVRI Yansen Dinata mengatakan keberatan melaksanakan tindakan korektif memperlihatkan sikap anti koreksi pimpinan KPK
“Kami mengajak warga negara, siapa saja, dan di mana saja untuk menyuarakan masalah ini. Caranya adalah menandatangani dan sebarkan petisi kami agar tuntutan ini bisa sampai ke telinga Presiden (Jokowi),” terang Yansen saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 7 Agustus 2021