Suara.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan adanya kabar gembira dari penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 di Jawa Bali sejak 2 sampai 9 Agustus 2021.
Menurutnya, jumlah kasus Covid-19 pada periode tersebut menurun hampir setengahnya dari puncak kasus.
"Penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus Jawa-Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan dari data yang didapat penurunan telah terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Marves, Senin (9/8/2021).
Selain itu, Luhut juga menyampaikan adanya penurunan kasus dan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit. Itu terjadi pula di sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa-Bali.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini 6 Sektor Ekonomi Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Akan tetapi, dia mencatat masih terdapat masalah di Malang Raya dan Bali. Karena itu pemerintah akan segera melakukan intervensi di kedua wilayah tersebut guna menekan laju penambahan kasus Covid-19.
Luhut mengaku akan langsung meninjau ke Malang Raya dan Bali untuk melihat proses penanganan Covid-19 di sana.
Kendati demikian ia menerangkan kalau laju penambahan kasus kematian di Jawa-Bali semakin menurun meski lebih cenderung fluktuatif di masing-masing provinsi.
"Tim kami sekarang sedang bergerak ke sana dan saya sendiri juga nanti akan pergi mengunjungi kedua daerah ini," tuturnya.
Baca Juga: Mari Merenung Bersama! PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus